• Tentang UGM
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Riset
  • WebMail
  • DigiLib Center
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Fisipol
    • Sambutan Dekan
    • Visi dan Misi
    • Struktur Fakultas
    • Sejarah
    • Departemen
      • Departemen Ilmu Hubungan Internasional
      • Departemen Ilmu Komunikasi
      • Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik
      • Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan
      • Departemen Politik dan Pemerintahan
      • Departemen Sosiologi
    • Keterlibatan Internasional
    • Inovasi 4.0
    • Merchandise
      • Katalog Merchandise
      • Hubungi Kami
  • Akademik
    • Program
      • Sarjana (S1)
      • Magister (S2)
      • Doktoral (S3)
      • Immersion
      • International Undergraduate Program (IUP)
    • Sistem Penerimaan
      • Mahasiswa S1
      • Mahasiswa S2
      • Mahasiswa S3
      • Mahasiswa IUP
      • International Students
    • Akademik
      • Kalender
      • Penerimaan
  • Riset dan Publikasi
    • Direktori
    • Unit Riset dan Publikasi
  • Pendukung
    • Unit Pendukung
    • Materi Publikasi
    • Fasilitas
  • Informasi Publik
  • Beranda
  • Berita
  • Semoga Tidak Tambah Runcing : Pengamat Politik Minta Polemik Perdais Segera Dihentikan

Semoga Tidak Tambah Runcing : Pengamat Politik Minta Polemik Perdais Segera Dihentikan

  • Berita, PUB
  • 9 April 2015, 03.45
  • Oleh: fisipol
  • 0

Polemik pascadisahkannya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yigyakarta (DIY) oleh DPRD DIY belum lama ini, diharapkan tidak terus melebar. Pengamat politik yang juga Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) , Bayu Dardias Kurniadi mengungkapkan , dirinya merasa khawatir dengan perbedaan pendapat mengenai perdais itu.

Terlebih , perbedaan pendapat yang sebelumnya terjadi di DPRD DIY saat membahas Pasal 3 Ayat 1 huruf M Raperdais saat ini setelah disahkan, justru melebar ke internal Keraton dan tambah meruncing. 

“Saya memang khawatir jika konflik terus berlanjut. Sebaiknya tidak perlu memperlebar masalah karena Sultan masih segar bugar  dan perdais sudah ditandatangani,” katanya saat dihubungi, Rabu (8/4). 

Hal itu ia ungkapkan menanggapi adanya pertemuan diskusi antara beberapa keluarga Keraton dan sejumlah pihak yang digelar pada Senin (6/4) malam, di Dalem hadisuryan, Bintaran, Kota Yogyakarta. 

Seusai acara diskusi itu, pada wartawan, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Hadisuryo yang adalah adik kandung Sri Sultan  Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa pertemuan itu digelar atas inisiatif dan permintaan dari sejumlah pihak. 

Ia juga tidak menampik, pertemuan kemarin malam adalah indikasi adanya perbedaan pendapat di internal keluarga Keraton. “Kami jaga betul jangan sampai mencuat yang tidak-tidak. Kami menjaga keutuhan Keraton,” kata Gusti Hadisuryo.

Gusti Hadisuryo juga menegaskan bahwa para keluarga sepakat untuk menjaga perdais dan Undang-undang Keistimewaan yang sebenarnya  sudah sesuai paugeran di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Di antaranya soal gender dalam pengisian jabatan gubernur. 

Adapun pertemuan itu, adalah tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang telah digelar di kantor Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama DIY, Pimpinan Wilayah Muhamadiyah DIY. Sesuai rencana, pertemuan berikutnya akan digelar di beberapa kediaman Putra HB IX diantaranya GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo serta Puro Pakualaman.

Menurut Bayu Dardias, pertemuan itu sebenarnya bagus, jika bertujuan untuk menyosialisasikan telah disahkannya perdais tersebut, dan UUK DIY. Hal ity membantu tugas pemerintah dan DPRD DIY yang memiliki tugas menyampaikan ke publik. 

Namun, kandidat Doktor di Australian National University (ANU) , Canberra, Australia itu berharap, pertemuan bertujuan diskusi dan sosialisasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik di internal Keraton. 

“Saya harap hal ini tidak dimanfaatkan untuk konsolidasi, sehingga semakin memperuncing permasalahan di internal,” katanya.

Bayu menilai , langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah semua pihak menahan diri. Sebab stelah perdais disahkan, harusnya tidak perlu lagi memperbesar persoalan. Sebab sudah aturan dan produk hukum ketika disahkan, berikutnya adalah menjalankannya. 

“Jadi menurut saya saatnya sekarang cooling down saja semua,” ujar Bayu. (dilansir dari Tribun Jogja, Kamis 9/4/2015, halaman 13) 

Semoga Tidak Tambah Runcing : Pengamat Politik Minta Polemik Perdais Segera Dihentikan

Tags: fisipol fisipolugm ugm

Berita Terbaru

  • Wellness Center Fisipol UGM Kembali Adakan Pemeriksaan Rutin
  • Visitasi Lembaga Akreditasi Internasional FIBAA Batch 3 di FISIPOL UGM
  • FISIPOL UGM Diskusikan Posisi Demokrasi di Eropa di Tengah Bangkitnya Gerakan Populis
  • FISIPOL UGM Terima Kunjungan Alumni yang Menjadi Duta Besar RI
  • PSdK UGM Gelar Diskusi, Persoalkan Partisipasi Publik dalam Demokrasi
  • Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, Gelar Diskusi dan Bedah Buku “Social Media and Politics in Southeast Asia
Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
E: fisipol@ugm.ac.id
P: +62(274) 563362
F: +62(274) 551753

Tentang Fisipol

  • Sambutan Dekan
  • Sejarah
  • Struktur Fakultas
  • Visi dan Misi
  • Departemen

Akademik

  • Kalender Akademik
  • Kalender Penerimaan
  • Program
  • Sistem Penerimaan
    • Informasi Publik

Riset Publikasi

  • Pendukung
  • Bookmark
  • Riset dan Publikasi
  • Materi Publikasi

Aktual

  • Berita
  • Agenda Fisipol
  • Informasi Umum
  • Pojok Fisipol
  • Photo Gallery
  • YouTube Channel

INFORMASI PUBLIK

  • Permohonan Informasi Publik
  • Informasi Tersedia Setiap Saat
  • Informasi Wajib Berkala
  • Australia-Indonesia in Conversation (AIC)

© 2018 | FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK - Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY