Polemik pascadisahkannya Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yigyakarta (DIY) oleh DPRD DIY belum lama ini, diharapkan tidak terus melebar. Pengamat politik yang juga Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) , Bayu Dardias Kurniadi mengungkapkan , dirinya merasa khawatir dengan perbedaan pendapat mengenai perdais itu.
Terlebih , perbedaan pendapat yang sebelumnya terjadi di DPRD DIY saat membahas Pasal 3 Ayat 1 huruf M Raperdais saat ini setelah disahkan, justru melebar ke internal Keraton dan tambah meruncing.
“Saya memang khawatir jika konflik terus berlanjut. Sebaiknya tidak perlu memperlebar masalah karena Sultan masih segar bugar dan perdais sudah ditandatangani,” katanya saat dihubungi, Rabu (8/4).
Hal itu ia ungkapkan menanggapi adanya pertemuan diskusi antara beberapa keluarga Keraton dan sejumlah pihak yang digelar pada Senin (6/4) malam, di Dalem hadisuryan, Bintaran, Kota Yogyakarta.
Seusai acara diskusi itu, pada wartawan, Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Hadisuryo yang adalah adik kandung Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan bahwa pertemuan itu digelar atas inisiatif dan permintaan dari sejumlah pihak.
Ia juga tidak menampik, pertemuan kemarin malam adalah indikasi adanya perbedaan pendapat di internal keluarga Keraton. “Kami jaga betul jangan sampai mencuat yang tidak-tidak. Kami menjaga keutuhan Keraton,” kata Gusti Hadisuryo.
Gusti Hadisuryo juga menegaskan bahwa para keluarga sepakat untuk menjaga perdais dan Undang-undang Keistimewaan yang sebenarnya sudah sesuai paugeran di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Di antaranya soal gender dalam pengisian jabatan gubernur.
Adapun pertemuan itu, adalah tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang telah digelar di kantor Pengurus Wilayah Nadhatul Ulama DIY, Pimpinan Wilayah Muhamadiyah DIY. Sesuai rencana, pertemuan berikutnya akan digelar di beberapa kediaman Putra HB IX diantaranya GBPH Yudhaningrat dan GBPH Prabukusumo serta Puro Pakualaman.
Menurut Bayu Dardias, pertemuan itu sebenarnya bagus, jika bertujuan untuk menyosialisasikan telah disahkannya perdais tersebut, dan UUK DIY. Hal ity membantu tugas pemerintah dan DPRD DIY yang memiliki tugas menyampaikan ke publik.
Namun, kandidat Doktor di Australian National University (ANU) , Canberra, Australia itu berharap, pertemuan bertujuan diskusi dan sosialisasi tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik di internal Keraton.
“Saya harap hal ini tidak dimanfaatkan untuk konsolidasi, sehingga semakin memperuncing permasalahan di internal,” katanya.
Bayu menilai , langkah yang perlu dilakukan saat ini adalah semua pihak menahan diri. Sebab stelah perdais disahkan, harusnya tidak perlu lagi memperbesar persoalan. Sebab sudah aturan dan produk hukum ketika disahkan, berikutnya adalah menjalankannya.
“Jadi menurut saya saatnya sekarang cooling down saja semua,” ujar Bayu. (dilansir dari Tribun Jogja, Kamis 9/4/2015, halaman 13)