Cara mengontrol perusahaan Otobus (PO) agar tidak seenaknya menaikkan tarif bus non ekonomi, salah satunya dengan pemesanan dan pembelian tiket secara online. Sebab sistem online mempunyai kemungkinan dapat menghilangkan calo, dan mencegah kenaikan tarif secara tak wajar.
Selain itu, sistem online dapat memberi kepastian harga kepada penumpang. Dengan catatan, sistem tersebut diawasi secara ketat, dan betul-betul memberi hukuman kepada PO. Diharapkan setelah menerapkan cara itu, angka permasalahan tarif dapat ditekan.
Sementara untuk kualitas pelayanan transportasi di saat Lebaran perlu diakui memang cenderung mengalami penurunan dibanding hari biasa. Sesuai hukum ekonomi di saat penawaran tetap dan permintaan bertambah, maka akan terjadi kenaikan harga.
Ketika hal tersebut terjadi, PO hanya fokus pada penyediaan bus, dan mengesampingkan kualitasnya. Hingga akhirnya penurunan kualitas seperti penelantaran penumpang dan pengurangan fasilitas terjadi. Cara mengatasi hal tersebut ialah dengan meningkatkan penawaran.
Meski pemerintah sudah mengoperasikan seluruh armada, dan pihak swasta juga demikian, namun yang perlu diperhatikan di sini adalah penawaran atau ketersediaan layanan transportasi tetap kurang. Sebab lonjakan permintaan di saat Lebaran sangat tinggi.
Oleh karenanya, pemerintah harus berusaha untuk meningkatkan penawaran akan layanan transportasi, melalui pemanfaatan sarana transportasi yang dimiliki instansi pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD untuk membantu melayani kebutuhan transportasi Lebaran.
Selain itu, pemerintah dapat memberi insentif seperti misalnya pengurangan kewajiban membayar pajak kepada pihak swasta. Dengan catatan, insentif itu dapat diganti dengan bantuan layanan transportasi Lebaran kepada pegawainya atau masyarakat.
Namun begitu, perlu diperhatikan juga teori pelayanan publik yakni layanan ke masyarakat akan menjadi baik apabila ada kontrol terhadap penyedia layanan. Misalnya dengan memanfaatkan teknologi informasi cctv untuk mengawasi praktik di lapangan.
Penulis: Dr Ratminto MPol (Pakar Kebijakan Publik UGM) dalam harian Tribun Jogja pada 27 Juni 2016