Social Engineering: How to Prevent Yourself from Human Hacking?

Yogyakarta, 19 Oktober 2020—Center for Digital Society atau CfDS Fisipol UGM kembali hadir dengan Digital Discussion yang ke-36. Pada Digital Discussion kali ini, CfDS menghadirkan Yuliana Khong, Project Officer of Partnership Research CfDS, sebagai pembicara untuk berbagi materi seputar “Social Engineering: How to Prevent Yourself from Human Hacking?”. Dipandu oleh Devia Putri Maharani, Event Assistant CfDS, diskusi pun dimulai tepat pukul 19.00 WIB melalui platform Whatsapp Group.

Sama seperti Digital Discussion sebelum-sebelumnya, diskusi dibuka dengan perkenalan singkat dari moderator dan pembicara yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan aturan diskusi. Sebagai pemantik materi, Devia melemparkan pertanyaan pada para peserta mengenai alasan penipu mengincar seseorang untuk menjadi korbannya. Menanggapi beberapa jawaban yang masuk, Devia segera menyerahkan pertanyaan tadi untuk dibahas secara lebih dalam oleh Julian, khususnya dari sudut pandang human hacking dan social engineering.

Julian menjelaskan, meski istilah social engineering dan human hacking belum terlalu familiar di masyarakat, tetapi ternyata fenomena rekayasa sosial ini sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Bahkan, mungkin saja ada dari para peserta dan orang terdekatnya yang pernah menjadi korban. Agar lebih jelas, Julian memberikan contoh pesan-pesan penipuan dengan teknik rekayasa sosial. Berangkat dari contoh-contoh tersebut, Julian menjelaskan ciri-ciri penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang biasanya kelihatan too good to be true atau seringkali memanfaatkan kecemasan si korban.

Social engineering atau rekayasa sosial biasa disebut sebagai manipulasi psikologis. Penipuan dengan teknik ini dilakukan dengan manipulasi kepercayaan pengguna untuk mendapatkan informasi rahasia. Jadi penipuan dilakukan tanpa harus adanya kemampuan teknik yang kuat, tetapi justru dengan memanfaatkan kepercayaan korban atau seperti yang dijelaskan sebelumnya, dengan memberikan limit waktu. Julian kemudian memaparkan temuan dari riset yang dilakukan oleh CfDS terkait penipuan dengan teknik rekayasa sosial. Hasil riset menunjukkan bahwa modus penipuan dengan teknik rekayasa sosial ini mengalami perkembangan. Saat ini, terdapat lima jenis penipuan dengan teknik rekayasa sosial yang paling umum ditemukan di Indonesia, antara lain phising, phone scams, smshing, impersonation, dan pretexting. Dalam menjelaskan tiap jenis penipuan, Julian juga memberikan contoh-contoh agar semakin mudah dipahami oleh para peserta.

Berkaitan dengan penjelasan yang sudah disampaikan Julian, Devia menjeda sesi pemaparan materi dengan bertanya terkait kesalahan yang sering dilakukan dalam penggunaan platform digital yang dapat memicu terjadinya penipuan dengan teknik rekayasa sosial. Selain itu, Devia juga mempersilakan tiga peserta untuk memberikan pertanyaan pada Julian terkait materi yang sudah disampaikan.

Dari pertanyaan para peserta tersebut, Julian melihat bahwa keresahannya lebih berhubungan dengan pengguna teknologi itu sendiri. Hal ini tentu berhubungan dengan tingkat literasi digital pengguna teknologi di Indonesia. Dalam Kompetensi Keamanan Teknologi Digital (KKTD) yang dihasilkan oleh riset CfDS, terdapat tiga kategori, yaitu dasar (basic), menengah (intermediate), dan lanjutan (advance). Sayangnya, hasil riset CfDS menunjukkan bahwa kompetensi keamanan pengguna teknologi di Indonesia berada di tingkat basic hingga intermediate. Hal tersebut disebabkan oleh masih banyaknya korban yang belum memahami pentingnya keamanan sebagai pengguna teknologi digital. Menutup pemaparan materinya, Julian memberikan tips untuk meningkatkan KKTD dan menghindarkan diri dari penipuan dengan teknik rekayasa sosial.

Sesi tanya-jawab pun dibuka kembali pada akhir diskusi. Dengan dijawabnya dua pertanyaan peserta oleh Julian, Devia kemudian menyimpulkan keseluruhan isi diskusi dalam Digital Discussion kali ini. Sebagai penutup, Julian berpesan pada para peserta untuk tetap waspada. “Yang juga penting untuk diingat adalah penipuan dengan teknik rekayasa sosial ini bisa menimpa siapa saja, tidak hanya mereka yang baru menggunakan teknologi digital, hal tersebut dikarenakan, teknik ini kerap kali memanfaatkan situasi dan pengguna yang lalai dan tidak melakukan pengecekan,” tulis Julian dalam pernyataan penutupnya. Setelah memberikan pranala evaluasi diskusi dan akses publikasi milik CfDS, Devia pun menutup Digital Discussion ke-36 pada pukul 21.08 WIB. (/hfz)