Yogyakarta, 12 Mei 2026 — Sebagai wujud komitmen institusi pendidikan dalam memfasilitasi ruang dialektika yang inklusif, Social Research Centre (SOREC) Departemen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM mengambil inisiatif strategis dengan mewadahi ‘Ruang Solidaritas Papua Untuk Kedaulatan Tanah, Pangan, dan Kehidupan’. Acara ini diwujudkan melalui kegiatan pemutaran, menonton bersama, dan diskusi film dokumenter bertajuk Pesta Babi. Dilaksanakan pada Selasa (12/5) di Auditorium Lt.4 FISIPOL UGM, agenda ini memantik antusiasme yang sangat besar dan luas dari berbagai elemen, mulai dari sivitas akademika hingga masyarakat umum.
SDGs 16: Peace Justice and Strong Institutions
Yogyakarta, 12 Mei 2026─SOREC FISIPOL UGM inisiasi ‘Ruang Solidaritas Papua Untuk Kedaulatan Tanah, Pangan, dan Kehidupan’ yang terdiri dari sesi nonton bareng dan diskusi film Pesta Babi. Dilaksanakan pada Selasa (12/5) di Auditorium Lt.4 FISIPOL UGM, acara ini ramai dihadiri oleh civitas akademika FISIPOL UGM hingga masyarakat umum.
Acara diawali dengan menonton bersama film Pesta Babi garapan Dandhy Dwi Laksono dan segenap tim dokumenter lainnya. Dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Sana Ulaili (Forum Cik Di Tiro) dan mengundang tiga pemantik diskusi yaitu Bagus Sulistiono (Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerjasama (PPKK) FISIPOL UGM), Made Supriatma (CRRS, Majelis Pengetahuan YLBHI, dan Herni Saraswati (Perempuan Petani). Diskusi berjalan merespon isu yang diangkat dalam film tersebut dan kemudian ditanggapi oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) serta Masyarakat Adat Papua Wilayah Meepago, Lapago, dan Animha.
Dr. Hurriyah menekankan bahwa isu KBB adalah “laboratorium” nyata untuk menguji kualitas institusi politik. KBB ini menguji apakah negara mampu memberikan pengakuan dan perlindungan setara bagi seluruh warga negara tanpa kecuali. “Bagaimana negara mengelola kontestasi negosiasi ini memperlihatkan sejauh mana negara memiliki kapasitas mengatur dan memperlakukan rule of law, apakah sangat longgar lentur atau justru sangat legit,” ungkap Hurriyah.
Hurriyah turut membagikan temuan risetnya di Sumba mengenai masyarakat penghayat kepercayaan. Ia menceritakan bagaimana hambatan administratif berdampak domino pada pemenuhan hak dasar manusia. Banyak penghayat kesulitan mendapatkan buku nikah karena kepercayaan mereka tidak diakui secara resmi oleh sistem administrasi negara. Dampaknya, anak-anak mereka tidak memiliki akta kelahiran yang sah.
Tanpa akta kelahiran, anak-anak tersebut kesulitan mengakses pendidikan dasar. Syarat administrasi berupa kartu identitas yang mencantumkan kolom agama menjadi penghalang besar. Jika kolom agama tidak diisi, kepercayaan mereka dianggap tidak ada, yang berujung pada tidak keluarnya KTP. “Jadi tidak hanya agama dan kepercayaan mereka yang tidak diakui, tapi hak untuk mengakses pelayanan-pelayanan publik administratif tidak diakui sama sekali,” tegas Hurriyah. Fenomena ini menunjukkan bahwa tanpa pengakuan terhadap KBB, hak kewarganegaraan seseorang bisa hilang sepenuhnya.
Bagi FISIPOL UGM, penyelenggaraan kuliah tamu ini menjadi ruang strategis untuk mengajak mahasiswa pascasarjana berpikir kritis melampaui teks akademis. Dengan membedah kasus-kasus marginalisasi seperti di Sumba, mahasiswa didorong untuk melihat bahwa kapasitas negara diukur dari kemampuannya melindungi mereka yang paling rentan. Diskusi ini diharapkan dapat melahirkan perspektif baru dalam perumusan kebijakan publik yang lebih inklusif dan memperkuat pilar-pilar demokrasi di Indonesia.
Yogyakarta, 8 Mei 2026 — Program Studi Magister Politik dan Pemerintahan (S2 Departemen Politik dan Pemerintahan) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi LAMSPAK secara luring pada Jumat (8/5). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Dekanat FISIPOL UGM sebagai bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Asesmen lapangan ini dihadiri oleh jajaran dekanat, pimpinan departemen dan program studi, dosen, tenaga kependidikan, Unit Jaminan Mutu (UJM), mahasiswa aktif, alumni, serta pengguna eksternal (user). Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen kolektif dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik program studi.
Yogyakarta, 07 Mei 2026─Dalam upaya merespons dinamika perpolitikan nasional yang kian menantang, Korps Mahasiswa Politik Pemerintahan (KOMAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada, berkolaborasi dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sukses menyelenggarakan sebuah talkshow interaktif. Mempersembahkan tajuk utama “Dari Kampus untuk Demokrasi: Mengawal Reformasi Pemilu Melalui Revisi UU Pemilu”, acara ini berlangsung dengan khidmat dan antusias pada Kamis (7/5) bertempat di area terbuka Selasar Barat, FISIPOL UGM.
Yogyakarta, 7 Mei 2026 — Korps Mahasiswa Politik dan Pemerintahan (KOMAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) bekerja sama dengan Perludem menyelenggarakan talkshow bertajuk “Dari Kampus untuk Demokrasi: Mengawal Reformasi Pemilu Melalui Revisi UU Pemilu”. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/5) di Selasar Barat FISIPOL UGM sebagai ruang diskusi akademik dan advokasi kebijakan publik.
Forum ini diselenggarakan sebagai respons terhadap dinamika demokrasi Indonesia yang dinilai tengah berada pada fase penting dalam proses konsolidasi. Melalui kegiatan ini, sivitas akademika didorong untuk turut berperan aktif dalam mengawal agenda reformasi sistem pemilu, khususnya dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.
Yogyakarta, 7 Mei 2026 — Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) kembali menyelenggarakan program CfDS Response dengan mengangkat tema “Pemberlakuan PP TUNAS: Mengartikan Kesetaraan Perlindungan Anak di Platform Digital”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (7/5) sebagai ruang diskusi kritis terhadap implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital.
Diskusi ini menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan di ruang digital. Peneliti CfDS sekaligus pemandu acara, Semeion Bintang Ridho Aunillah, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan dua sisi yang saling bertolak belakang bagi anak.
Yogyakarta, 07 Mei 2026─Center for Digital Society (CfDS) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kembali, CfDS Response yang mengusung tajuk “Pemberlakuan PP TUNAS: Mengartikan Kesetaraan Perlindungan Anak di Platform Digital”, acara ini dilangsungkan pada Kamis (7/5) secara daring.
Peneliti CfDS yang juga bertindak sebagai pemandu acara, Semeion Bintang Ridho Aunillah, membuka sesi diskusi dengan menyoroti urgensi krusial di balik lahirnya kebijakan yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak ini. “Penggunaan teknologi digital pada anak layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi, platform digital menawarkan ruang untuk anak belajar, berekspresi, dan berkembang. Tetapi di sisi lain, ada banyak sekali dampak negatif yang bermunculan ketika anak menggunakan media digital, seperti paparan konten berbahaya, eksploitasi data privasi, dan yang paling parah adalah kekerasan digital pada anak,” ungkap Semeion.
Depok, 6 Mei 2026─Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melalui Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik (DMKP) menghadiri agenda strategis kolaborasi internasional yang diselenggarakan di Gedung M Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Kampus Depok, pada Rabu (6/5).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan kerja sama antara Center for Study of Governance and Administrative Reform Universitas Indonesia (CSGAR UI), Crawford School of Public Policy The Australian National University (ANU), dan FISIPOL UGM melalui DMKP sebagai implementing unit.
Yogyakarta, 4 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dan lintas disiplin dalam merespons permasalahan kesehatan jiwa di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Isu kesehatan jiwa di wilayah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait tingginya angka kasus bunuh diri yang selama ini juga kerap dikaitkan dengan mitos lokal “pulung gantung”. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dipahami semata sebagai isu individual, melainkan sebagai fenomena sosial yang kompleks dan multidimensional.