Yogyakarta, 7 Oktober 2024—Berkembangnya teknologi digital saat ini bukan hanya menjadi media saja, namun juga dunia baru bagi masyarakat. Hampir seluruh aktivitas bisa telah dialihkan secara digital. Hal ini memunculkan berbagai diskursus publik, salah satunya adalah pembentukan infrastruktur digital publik. Center for Digital Society (CfDS) mengangkat isu ini dalam Digital Society Week 2024 hari ke-4 dengan tajuk “Mengenal Digital Public Infrastructure di Indonesia” pada Jumat (5/10).
Hafiz Noer, Head Research CfDS memaparkan bagaimana infrastruktur digital publik dapat dibangun dan menjamin kepentingan masyarakat. “Digital Infrastructure ini merupakan gabungan dari software dan hardware. Pemerintah saat ini berfokus pada tiga hal, yakni identifikasi personal, layanan keuangan, dan pertukaran data,” terangnya. Sebagaimana pembangunan infrastruktur publik lainnya, infrastruktur digital juga harus memerhatikan aspek kepentingan publik seperti atribusi dan fungsi.