
Jakarta, 16 September 2025—Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada meresmikan pembukaan Kantor FISIPOL UGM Jakarta. Acara yang berlangsung secara hybrid ini sekaligus diisi dengan diskusi publik mengenai tata kelola platform digital di Indonesia, melalui hasil riset terbaru Center for Digital Society (CfDS) berjudul “Mendorong Tata Kelola Platform Media Sosial yang Adil dan Proporsional.”
Dekan FISIPOL UGM, Dr. Wawan Mas’udi, dalam sambutannya menegaskan dua tujuan pendirian kantor FISIPOL di Jakarta ini. Pertama, memperkuat jejaring antara kampus FISIPOL di Yogyakarta dengan mitra di Jakarta agar isu-isu kontemporer dapat direspons melalui kolaborasi yang lebih erat, khususnya isu-isu yang sejalan dengan tiga flagship FISIPOL, yaitu perubahan iklim dan keberlanjutan, transformasi digital, serta inklusi sosial. Kedua, memanfaatkan fasilitas kantor Jakarta untuk pengembangan akademik dan pembelajaran, termasuk perkuliahan, diskusi, dan berbagai kegiatan yang mendukung proses belajar-mengajar.
Kantor yang berlokasi di Jl. Saharjo, Tebet ini akan menjadi pusat kegiatan akademik, termasuk penyelenggaraan kuliah beberapa program magister melalui skema pembelajaran campuran (blended learning). Skema ini menggabungkan perkuliahan di Yogyakarta, pembelajaran daring, metode hybrid, dan tatap muka di Jakarta, sehingga lebih adaptif terhadap kebutuhan.
Pada kesempatan yang sama, CfDS FISIPOL UGM memaparkan hasil riset terkait tantangan tata kelola platform digital di Indonesia. Temuan penelitian menunjukkan adanya krisis kepercayaan publik terhadap platform digital, di mana masyarakat meragukan independensi keputusan platform dari intervensi negara. Kondisi ini diperparah oleh ancaman seperti misinformasi, serangan siber, dan kekerasan berbasis gender online.
Peneliti CfDS, Bangkit Adhi Wiguna, menyoroti pentingnya transparansi dalam kebijakan platform digital. “Kasus seperti pemadaman fitur live streaming TikTok baru-baru ini menunjukkan bahwa regulasi tidak boleh hanya fokus pada pengendalian, tetapi juga harus melindungi hak pengguna dan pelaku ekonomi digital,” ujarnya. Ia menekankan perlunya fondasi kebijakan yang kolaboratif, melibatkan pemerintah, platform, masyarakat sipil, dan sektor swasta agar ekosistem digital Indonesia dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Melalui riset ini, FISIPOL UGM berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat memperoleh pemahaman komprehensif mengenai dinamika kebijakan platform digital. Kehadiran Kantor FISIPOL UGM Jakarta menegaskan komitmen fakultas untuk memperluas jangkauan riset sekaligus menjadi pusat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola digital yang adil dan berkelanjutan.