Revolusi Industri 4.0, Ekonomi Digital dan Perubahan Pola-Pola Ketenagakerjaan

Yogyakarta, 28 November 2019—Sebagai bagian dari rangkaian acara Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) ke-64 dengan tema “Jalan Baru Inspirasi Sosial di Era Digital” , Fisipol menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “Masa Depan Revolusi 4.0 dan Ketenagakerjaan di Indonesia dalam Era “Surveillance Capitalism” Kamis lalu di Ruang Multimedia Lantai 4, Gedung BB, Fisipol UGM.Seminar ini mengundang Menteri Ketenagakerjaan Kabinet Kerja 2014-2019, Muhammad Hanif Dhakiri, dan Dr. B.Hari Juliawan, Dosen Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta, yang dimoderatori oleh Dr. Poppy Sulistyaning, Wakil Dekan Bidang Kerjasama Alumni, dan Penelitian Fisipol UGM.

Sebagai rangkaian acara dies yang telah dimulai semenjak awal September 2019, seminar ini merupakan follow up acara Pidato Dies Natalis mengenai narasi kritis mengenai era digital dan pelepasan tiga professor sosiologi dengan topik pidato “Prospek Emansipiasi, Keadilan, dan Inklusi Sosial dalam Ruang Kecepatan”.

Dr. B. Hari Juliawan menyampaikan mengenai perubahan-perubahan yang terjadi dalam hal ketenagakerjaan. Ia melihat bahwa dengan berkembangnya ekonomi digital, aspek kerja digital penting untuk ditinjau.

“Dalam fase ekonomi digital saat ini, teknologi memfasilitasi dan memediasi tindakan ekonomi, dalam bentuk utamanya berupa platform ekonomi, sebagai salah satu dari teknologi digital. Kerja digital disisi lain merupakan pekerjaan yang aktivitas utamanya, di mediasi oleh tiga hal, gadget, networks, dan software,” jelas Beni.

Sebelumnya istilah sharing ekonomi muncul karena adanya kesempatan untuk menggunakan kapital yang tidak terpakai untuk dimanfaatkan. Namun, saat ini ekonomi digital yang lebih mendominasi.

“Sharing ekonomi telah berganti sebagai moda ekonomi yang dominan, tidak lagi sharing namun sebagai mata pencaharian utama,” jelas Beni. “Algoritma Gojek misalnya sudah menuntut jam kerja Gojek untuk mendapatkan poin full, sama seperti kerja konvensional sesuai undang-undang yang berlaku, kurang lebih selama 7-8 jam. Banyak sekali fenomena kredit mobil atau motor yang dilakukan, yang pada akhirnya ditujukan untuk bekerja menjadi gojek online,” tambahnya.

Dalam revolusi industri 4.0 ini Beni melihat perlindungan sosial merupakan aspek yang paling rentan karena terjadi individualisasi resiko. “Moda ekonomi baru dimana pekerja digital disebut sebagai “mitra”, kontrak lepas, relasi bisnis yang tidak sama dengan relasi kerja, dan jangka waktu yang berubah-ubah, menjadikan rumitnya pengaturan perlindungan pekerja digital di dalam ekonomi digital saat ini,” ungkap Beni.

Muhammad Hanif Dhakiri, Mentri Ketenagakerjaan Kabinet Kerja tahun 2014-2019, Ia banyak menekankan bagaimana peran data dalam ekonomi digital. “Surveillance capitalism atau komodifikasi informasi data menjadikan sumber minyak baru adalah data. Apabila basis informasi dikuasai oleh pihak lain, kita hanya akan menjadi target pasar,” ungkap Hanif.

Selain itu Ia juga mengutip teori Darwin mengenai perubahan. “Pada akhirnya bukan yang paling pintar atau kuatlah yang selamat. Namun yang responsif terhadap perubahan,” utar Hanif. (/fdr)