Yth. Sivitas Universitas Gadjah Mada
Dengan hormat,
menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1285/UNI.P/SET-SR/TR2020 tentang Kewaspadaan terkait COVID-19, menanggapi perkembangan penyebaran wabah COVID-19 yang terjadi di beberapa negara, maka UGM memberlakukan status SIAGA COVID-19 sejak Surat Edaran ini diterbitkan. Sebagai tindak lanjut terhadap penetapan status tersebut, UGM memustuskan beberapa kebijakan proses pembelajara sebagai berikut:
info lebih lanjut dapat mengunduh surat dibawah ini.
2020-Edaran Dekan Perkuliahan Fisipol