Dukung Pengurangan Emisi Karbon Lewat Pengelolaan Hutan, FISIPOL UGM Rilis Forest Carbon Literacy Course

Yogyakarta, 19 Agustus 2024─Seiring dengan agenda pengurangan krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Chakra Giri Energi Indonesia (CGEI) dan Fakultas Kehutanan UGM luncurkan Forest Carbon Literacy Course sekaligus menggelar diskusi panel bertajuk “Synergizing Carbon Sequestration with Social Strategies in Forest Management” pada Senin (19/08) di Auditorium Mandiri Lt.4, Fisipol UGM. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman tentang pengelolaan karbon hutan yang berkelanjutan guna menghadapi tantangan perubahan iklim global dan mendukung pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Forest Carbon Literacy Course menjadi modul yang relevan dengan target pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sampai 31,9% pada tahun 2030 melalui pengelolaan hutan yang efektif. “Agenda tentang krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan memunculkan banyak sekali peluang baru baik dari ekonomi maupun ilmu pengetahuan. Salah satu peluang yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi wacana global dan mempengaruhi cara kerja di berbagai negara berhubungan dengan carbon trading,” jelas Wawan Mas’udi, DEKAN Fisipol UGM.

Carbon trading atau perdagangan karbon merupakan kegiatan jual beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon dari kegiatan mitigasi perubahan iklim. Hingga saat ini skema carbon trading masih dikuasai oleh institusi atau lembaga kapitalis yang tidak mempunyai kapasitas cukup dalam menyerap karbon dan memperdagangkan negara yang belum memiliki pengetahuan tentang karbon itu sendiri. Sementara tantangan utama yang dihadapi dari praktik perdagangan karbon adalah pendekatan sosial di masyarakat dalam implementasi proyek perdagangan karbon ini.

Co-benefit memiliki pengaruh penting sebagai indikator penetapan harga karbon. Akan ada perbedaan harga antara proyek karbon yang memiliki nilai keterlibatan sosial dan lingkungan dengan yang tidak,” jelas Sarah Wibisono selaku Lead Sustainability Analyst CGEI. Co-benefit didefinisikan sebagai manfaat bagi lingkungan setempat dari adanya suatu kebijakan, program atau kegiatan yang dilakukan. 

Fisipol aktif mendukung trading carbon berbasis co-benefit secara praktis dengan menawarkan penghitungan karbon di hutan Wanagama, Gunung Kidul, untuk belajar menghitung carbon dan perhitungan kemanfaatan bagi masyarakat sekitar. Kegiatan diskusi ini juga mengajarkan topik penting terkait karbon hutan diantaranya: Karbon Hutan, Metodologi Pengukuran Karbon Hutan, Pengelolaan Proyek Karbon Hutan, Co-Benefits, dan MRV (Measurement, Reporting, and Verification). Adapun agenda ini sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan ke-13 yakni Penanganan Perubahan Iklim. (/dt)