Dukung Kesetaraan Hak Politik Difabel, Forum Jogja Kita Kolaborasi bersama KOMAP Fisipol UGM Gelar Diskusi Inklusif

Yogyakarta, 20 September 2024─Sebagai bentuk demokrasi langsung bagi seluruh rakyat Indonesia, Pemilu 2024 masih punya segudang evaluasi yang berkaitan dengan hak difabel dan keinklusifannya. Hal ini karena banyak penyandang disabilitas yang merasa tidak terwakilkan dan tidak mendapatkan akomodasi yang layak. Oleh karena itu, FJK 2024 mengusung tema “Pemenuhan Hak Difabel dalam Pelaksanaan Pemilu”.

Acara yang diselenggarakan di Taman Sansiro Fisipol ini menampilkan berbagai kegiatan menarik, termasuk tenant interaktif dan penampilan teman-teman difabel. Menurut Nugroho Prasetyo Aditama, Ketua BEM KM UGM 2024, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di antara peserta serta menyoroti pentingnya inklusivitas dalam partisipasi politik.

Salah satu sorotan utama dari acara ini adalah talkshow yang berfokus pada peningkatan partisipasi dan privasi dalam pemilu. Diskusi ini memberikan platform bagi para ahli, aktivis, dan individu difabel untuk berbagi wawasan serta pengalaman mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan hak politik mereka.

Dalam talkshow yang dipandu Aida Mudjib, Awardee LPDP Penyandang Disabilitas UGM, diketahui bahwa hak politik penyandang disabilitas di Indonesia masih menjadi isu yang perlu perhatian serius. Meskipun ada kemajuan dalam pengakuan hak-hak difabel, tantangan besar tetap ada, terutama dalam pemenuhan aksesibilitas dan fasilitas inklusif.

“Problem yang dihadapi oleh teman-teman disabilitas itu dari ketiadaan atau support sarana dan prasarana yang memadai. Apalagi teman-teman tunanetra atau low-vision, yang dalam proses memilihnya harus didampingi. Itu sama sekali tidak memenuhi prinsip rahasia dalam pemilu,” tutur Wuri Handayani, narasumber sekaligus dosen penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, Devy Dhian Cahyati sebagai Ahli Politik Elektoral Pemilu, menekankan perlunya upaya regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan difabel seperti menganalisis implementasi kebijakannya.  Ini termasuk peningkatan metode pendataan, pelibatan organisasi difabel, dan penghapusan stigma negatif yang masih ada di masyarakat.

Talkshow ini juga berfungsi sebagai ruang untuk merumuskan policy brief guna mengadvokasikan kebutuhan dan hak spesifik penyandang disabilitas dalam proses pemilu. Policy brief ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pembuat kebijakan tentang cara menciptakan sistem pemilu yang lebih inklusif yang mengakomodasi kebutuhan semua warga negara, tanpa memandang kemampuan fisik mereka. (/noor)