Yogyakarta, 17 Oktober 2024─Kesempatan bagi mahasiswa untuk magang atau kerja baik part-time maupun full-time saat ini semakin terbuka lebar. Banyak tawaran yang diberikan baik oleh perusahaan maupun Kemendikbud Ristek khususnya melalui program MBKM yang memfasilitasi mahasiswa untuk belajar di lingkungan kerja secara langsung. Merespon fenomena ini, Career Development Center (CDC) Fisipol UGM kembali menggelar kegiatan Internship Preparation Series yang mengangkat tema “Work Ethics and Violence Prevention: Meaning and Implementation”.
Webinar yang dilaksanakan pada Kamis (17/10) secara daring ini merupakan kolaborasi antara CDC Fisipol UGM dengan Glints Indonesia. Melalui acara ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam kepada peserta kegiatan mengenai pentingnya memegang teguh etika kerja dan berbagai macam bentuk kekerasan di lingkungan kerja.
Hadea Dinullah, Senior People Operations Associate Glints Indonesia selaku pembicara pertama di webinar ini membawa materi tentang internship ethics. Hadea menggarisbawahi pentingnya memahami company culture baik bagi karyawan maupun pemagang sebagai landasan untuk bersikap etik dalam bekerja. “Untuk menerapkan work ethics, kita perlu memahami dulu company culture, sebuah nilai atau perilaku organisasi yang diharapkan dicerminkan oleh karyawannya dan tentunya setiap perusahaan memiliki budaya yang berbeda-beda,” ujarnya.
Tak lupa, Hadea juga memberikan saran untuk menjadi pemagang yang baik. Ia menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dimiliki oleh pemagang yang baik, yaitu menerapkan beginner mindset, inisiatif (self-driven), berkontribusi kepada sistem, dan menyadari kesalahan serta selalu belajar darinya. “Selalu ada kewajaran orang magang melakukan kesalahan, manfaatkan benefit itu, kalau misalkan teman-teman bikin kesalahan akui saja, jelaskan, dan minta bantuan untuk menyelesaikan masalah itu,” tutupnya.
Sesi selanjutnya dibawakan oleh Arie Eka Junia, FCC Fisipol UGM yang membahas mengenai pencegahan kekerasan di tempat kerja. Ia menunjukkan data dari ILO yang menunjukkan bahwa 70,93% pekerja di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan. Ada banyak kekerasan yang bisa terjadi di lingkungan kerja mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, dan ekonomi.
Sebagai bagian dari Fisipol UGM yang berfokus pada penanganan kekerasan seksual, FCC menggarisbawahi pentingnya mencegah kekerasan seksual di lingkungan kerja. Arie menjelaskan kekerasan seksual di lingkungan kerja bisa terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa gender dan tindakan melebihi consent yang bisa terjadi baik secara fisik, non-fisik, verbal, maupun melalui teknologi informasi dan komunikasi.
Arie menyampaikan tiga cara yang setidaknya dapat dilakukan untuk mengurangi risiko menjadi korban kekerasan seksual. Pertama, berani bilang tidak secara sopan dan tegas jika tidak ingin terlibat dalam aktivitas tertentu. Kedua, selalu komunikasikan personal boundaries seperti jam pulang dan privasi dengan jelas dan sopan. Ketiga, percayai insting. “Kalau misalnya ada kegiatan atau tempat yang kalian tidak merasa aman langsung pergi, jangan menunggu sesuatu terjadi, “ ujarnya.
Arie juga menyampaikan jika seandainya menjadi korban kekerasan seksual a berpesan untuk jangan pernah menyalahkan diri sendiri. Ia juga menganjurkan untuk menceritakan kekerasan seksual tersebut pada orang yang dipercayai atau tenaga profesional sebagai support system. Terakhir, ia juga menganjurkan untuk menyimpan semua bukti yang ada untuk dilaporkan ke lembaga penanganan kekerasan seksual terdekat. “Beranilah untuk melaporkan kekerasan seksual yang dialami ke lembaga penanganan kekerasan seksual terdekat, tidak harus jauh, cari yang dekat mana yang teman-teman percayai,” tuturnya.
Tak lupa, Arie mengingatkan kita untuk selalu menjadi active bystander jika terjadi kekerasan disekitar kita. Menjadi active bystander dapat dilakukan melalui 5D, yaitu direct, distract, delegate, document, dan delay.
Dengan adanya webinar ini diharapkan mahasiswa mampu memahami etika dalam dunia kerja dan mencegah terjadinya berbagai bentuk kekerasan. Dengan begitu, tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan poin ke-5 tentang kesetaraan gender dan poin ke-8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.