
Yogyakarta, 28 Mei 2025—Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM bekerja sama dengan Manchester Metropolitan University menyelenggarakan Diffusion edisi ke-123 bertajuk “From Digital Harm to Digital Good: Centering Humans in the Digital Age”. Acara ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana platform digital, yang awalnya menjanjikan konektivitas dan akses informasi, kini juga membawa dampak negatif seperti disinformasi, polarisasi, dan pelanggaran privasi.
Diskusi ini menyoroti pentingnya menempatkan manusia sebagai pusat dalam pengembangan teknologi digital. Para pembicara menekankan perlunya kerangka kerja yang mengedepankan etika, keadilan, dan kekuasaan dalam era digital. Tujuannya adalah membangun sistem digital yang menghormati martabat manusia dan memperkuat nilai-nilai demokrasi.
Diskusi dimoderatori oleh Ayom Mratita Purbandani dan menghadirkan Jessica Elias, Dosen Kriminologi dari Manchester Metropolitan University, dan Suci Lestari Yuana, Dosen departemen Ilmu Hubungan Internasional Fisipol UGM, yang juga merupakan Pendiri STAIR Community Indonesia, dengan fokus pada transformasi digital dan inovasi sosial.
Kegiatan ini sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) nomor 16: “Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh”, yang menekankan pentingnya masyarakat yang inklusif dan akses terhadap keadilan bagi semua. Dengan mendorong diskusi tentang etika digital dan perlindungan hak asasi manusia di dunia maya, acara ini berkontribusi pada upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih adil dan manusiawi.