Menguatkan Fondasi Digital: Roadmap SPBE 2025 Dorong Integrasi Data Pemerintah

Yogyakarta, 1 Juli 2025─Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan digital dan mendorong interoperabilitas data lintas sektor, Center for Digital Society (CfDS) bekerja sama dengan Jogja Smart Province (JSP) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Roadmap SPBE 2025: Memperkuat Tata Kelola Digital dan Interoperabilitas Data.” Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Perwita Sari (Koordinator Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE, Kementerian PAN-RB), Nanang Ruswianto (Ketua Asesor SPBE UGM), dan Sayuri Egaravanda (Tim JSP).

Diskusi ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional. CfDS dan JSP berupaya mendorong tata kelola pemerintahan digital yang lebih efisien, transparan, dan adaptif guna meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mendasar dan kesadaran awal mengenai proses serta peran strategis mereka dalam mewujudkan integrasi data pemerintah (Tata Kelola Data Pemerintah/TDP) sebagai fondasi utama SPBE yang terpadu. Sebagai bagian dari agenda prioritas nasional, SPBE diharapkan mampu mendorong transformasi digital birokrasi menuju pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Nanang Ruswianto menyoroti berbagai tantangan implementasi SPBE, khususnya terkait kesiapan sumber daya aparatur sipil negara (ASN). “Adaptasi teknologi digital membutuhkan waktu, dan sering kali ASN belum sepenuhnya siap menghadapi perubahan ini. Keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan SDM teknologi menjadi kendala besar, terutama di daerah,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan tim pengelola teknologi informasi yang jelas serta membangun kemitraan strategis lintas sektor sebagai langkah kunci suksesnya transformasi digital.

Sementara itu, Sayuri Egaravanda mengungkapkan adanya kesenjangan antara ekspektasi publik yang semakin digital dengan kapasitas pemerintah yang belum sepenuhnya mampu menyesuaikan diri. “Tuntutan masyarakat berubah cepat. Mereka ingin semua layanan serba daring. Namun, pemerintah sering tertinggal karena keterbatasan sumber daya. Maka harus ada penyesuaian, baik dari sisi keuangan, infrastruktur, maupun prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Diskusi ini menegaskan bahwa keberhasilan SPBE tidak hanya ditentukan oleh kebijakan atau teknologi, melainkan juga oleh kolaborasi antarsektor, kesiapan SDM, serta komitmen untuk terus beradaptasi dengan dinamika digital. Roadmap SPBE 2025 diharapkan menjadi panduan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan. (/noor)