Kawal Reformasi Pemilu, Korps Mahasiswa Politik dan Pemerintahan (KOMAP) FISIPOL UGM Gelar Talkshow “Dari Kampus untuk Demokrasi”

Yogyakarta, 07 Mei 2026─Dalam upaya merespons dinamika perpolitikan nasional yang kian menantang, Korps Mahasiswa Politik Pemerintahan (KOMAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gadjah Mada, berkolaborasi dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), sukses menyelenggarakan sebuah talkshow interaktif. Mempersembahkan tajuk utama “Dari Kampus untuk Demokrasi: Mengawal Reformasi Pemilu Melalui Revisi UU Pemilu”, acara ini berlangsung dengan khidmat dan antusias pada Kamis (7/5) bertempat di area terbuka Selasar Barat, FISIPOL UGM.

Forum diskusi publik ini sengaja digelar secara strategis sebagai bentuk refleksi dan respons nyata atas kondisi demokrasi Indonesia yang saat ini dinilai banyak pihak sedang berada dalam fase kritis. Di tengah berbagai catatan evaluasi penyelenggaraan negara, ruang-ruang diskursus di lingkungan kampus harus kembali dihidupkan untuk menjaga nalar kritis publik. Dipandu langsung oleh Muhammad Fayyaz Iftikhar selaku Kepala Bidang Analisis dan Pergerakan KOMAP, diskusi mendalam ini berupaya merangkai berbagai perspektif tajam dari para pakar yang hadir.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidang pemilu dan tata negara. Mereka adalah Hadar N. Gumay (Direktur Eksekutif Netgrit), Titi Anggraini (Akademisi Hukum Tata Negara Universitas Indonesia), serta Hurriyah (Direktur Eksekutif Puskapol Universitas Indonesia). Ketiga pembicara tersebut membedah anatomi sistem pemilu dari hulu hingga hilir. Pandangan komprehensif dari ketiga narasumber langsung ditanggapi oleh Prof. Zainal Arifin Mochtar (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM) dan Prof. Amalinda Savirani (Guru Besar Ilmu Politik FISIPOL UGM).

Dalam sesi pemaparannya, Hadar N. Gumay secara khusus menyoroti urgensi pembenahan regulasi sebagai fondasi utama dan langkah awal untuk memulihkan keadaan demokrasi yang tengah mengalami kemunduran. Menurutnya, kerangka hukum yang transparan dan adaptif adalah prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

“Intinya banyak sekali yang harus diperbaiki, dan itu dimulai dari UU Pemilu,” tegas Hadar di hadapan para mahasiswa yang memadati Selasar Barat. “Semoga dengan pemahaman ini, kita bisa sama-sama mendorong kualitas pemilu yang lebih baik dengan pembahasan Undang-Undang Pemilu.” Pernyataan ini sekaligus menjadi pemantik bagi mahasiswa untuk tidak sekadar menjadi pengamat, melainkan aktor aktif yang mengawal perumusan regulasi.

Selain isu regulasi formal, talkshow ini juga menyinggung bagaimana praktik kontestasi politik harus dikembalikan pada ranah yang mengedepankan etika dan substansi. Kolaborasi gagasan lintas disiplin dari para pakar hukum tata negara dan ilmu politik ini memberikan gambaran utuh mengenai pekerjaan rumah besar yang menanti bangsa Indonesia.

Melalui kegiatan ini, KOMAP FISIPOL UGM dan Perludem berharap penuh agar gairah intelektual mahasiswa terus menyala dalam mengawal demokrasi. Lebih dari sekadar perbaikan prosedural, inisiatif diskursus ini pada dasarnya merupakan wujud nyata kontribusi kampus dalam membangun kelembagaan politik yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan demi keberlanjutan masa depan bangsa.