Ditulis oleh Bayu Dardias
Dosen Jurusan Politik dan Pemerintahan
Fisipol UGM
Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan dua kali Sabdaraja dalam selisih lima hari. Sabdaraja pertama menyingkirkan rintangan kultural yang menghambat GKR Pembayun menjadi Putri Mahkota. Sabdaraja kedua menegaskan perubahan nama GKR Pembayun menjadi Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi Hamemayu Hayuning Bawono Langgeng ing Mataram. Menilik gelar Putra Mahkota yang umumnya bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Hanom Amengku Negara Sudibaya Raja Putra Narendra Mataram, pesan Sultan jelas; Pembayun adalah Putri Mahkota.