Yogyakarta, 29 Agustus 2024—Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM mengkritik pemberian gelar guru besar atau profesor yang menyalahi norma-norma akademik. Kritik ini disampaikan dalam diskusi Social Research Center, Departemen Sosiologi UGM dengan tajuk “Kredensial Palsu Sang Guru Besar” pada Kamis (29/8). Dalam diskusi tersebut, disampaikan keresahan akademisi terkait hilangnya identitas akademik secara fungsional.
Dosen Departemen Teknik Mesin UGM, Prof. Dr. Eng. Ir. Deendarlianto, S.T., M.Eng. menjelaskan bagaimana seharusnya professorship diterapkan. “Profesor adalah jabatan akademik tertinggi, serta memiliki standar etika yang tinggi pula. Namun semua dosen tetap berkesempatan menjadi profesor,” ujarnya. Tujuan utama pemberian gelar profesor pada dasarnya adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan membumikannya ke masyarakat. Profesor diharapkan dapat membimbing masyarakat, generasi baru, dan menyalurkan ilmu pengetahuan pada kebijakan terkini.