Yogyakarta, 14 September 2024─Gerakan #KawalPutusanMK yang tersebar secara masif di media sosial menjadi bentuk aktivisme digital yang berpotensi mendorong perubahan sosial. Fenomena digital yang terjadi beberapa minggu terakhir ini menunjukkan kekuatan kolaboratif, baik dari para aktivis dan jurnalis untuk mengawal prinsip demokrasi.
Guna mengawal aktivisme lebih lanjut, Magister Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM menyelenggarakan diskusi dengan mengundang Firda Ainun sebagai pegiat isu gender dan demokrasi, juga Raymundus Rikang sebagai praktisi jurnalis di Tempo.