Yogyakarta, 28 September 2022–Dalam menyambut Dies Natalis ke-67, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM bersama Digital Media and Communication Research Center (Decode) UGM mengadakan diskusi bertajuk “Refleksi 20 Tahun UU Penyiaran” pada Rabu (28/9). Diskusi ini mengundang dua mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi UGM sebagai narasumber, yakni Budhi Widi Astuti (Program Doktoral) dan Paulus Angre Edvra (Program Magister).
Perjalanan penyiaran di Indonesia diawali pada tahun 1998 atau disebut era reformasi yang ditandai dengan hadirnya kebebasan pers. Pada tahun ini, terdapat dua landasan hukum yaitu Amandemen UUD 1945 dan UU HAM, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya UU Pers No. 40 pada 1999 dan UU Penyiaran No. 32 dan P3SPS pada 2002. Lahirnya undang-undang tersebut akhirnya memberikan kita hak untuk mendapatkan, mengakses, dan mendistribusikan informasi dengan bebas.