Yogyakarta, 13 November 2024─Mahasiswa S3, Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK), Tata Sudrajat, mengkaji deinstitusionalisasi pengasuhan anak berbasis keluarga. Diseminasi riset ini merupakan salah satu hasil hibah penelitian yang diselenggarakan oleh Unit Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Fisipol UGM. Riset ini berlokus di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kota Bandung dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Deinstitusionalisasi dalam hal ini merujuk pada peralihan dari lembaga berbasis perawatan ke perawatan yang berorientasi pada keluarga. Hal ini didorong oleh adanya Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) yang sudah mengatur cara perawatan anak dengan berfokus pada pada model pengasuhan berbasis keluarga sebagai langkah alternatif atas pengasuhan berbasis lembaga. Meskipun demikian, masih menjadi tantangan karena perekrutan anak ke panti asuhan akibat kemiskinan.