Kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kekerasan dan kriminal, belakangan ini makin mengkhawatirkan. Tidak terkecuali di wilayah Yogya. Kondisi ini membuat Pemerintah Daerah DIY miris dan merasa perlu segera melakukan tindakan tegas dengan digagasnya peraturan daerah (perda) terkait kenakalan remaja agar tidak mengarah kepada kriminalitas.
“Saya sedang berpikir mempunyai cara, paling sedikit dengan adanya perda yang mengendalikan bagaimana orangtua sebelum anak-anaknya dewasa bertanggung jawab mendidik anak tersebut dengan baik. Hal ini untuk kurangi kekerasan dan pelanggaran oidana yang dilakukan anak-anak di bawah umur,” kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.