Yogyakarta, 26 Desember 2023—Menuju penghujung tahun 2023, telah banyak hal yang terjadi seputar dunia komunikasi. Kemunculan isu-isu dalam komunikasi, khususnya di dunia digital memberikan gambaran besar kesiapan bangsa dalam meyambut perkembangan teknologi. Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM memberikan rangkuman serangkaian isu dalam lingkup komunikasi yang penting untuk dibahas dalam “Kaleidoskop Komunikasi 2023” pada Jumat (22/12).
Perumusan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ditujukan sebagai salah satu instrumen kebijakan dunia digital. Sejak tahun 2008, UU ITE mulai dirancang untuk mengatur penggunaan internet dan transaksi digital di e-commerce. Selanjutnya mulailah fokus penyeleksian konten internet pada tahun 2016, saat itu memang internet tidak secepat saat ini. Kemudian pada tahun 2020, Kemekominfo mengeluarkan aturan bagi setiap platform digital untuk mendaftarkan layanannya agar bisa diakses oleh masyarakat. Mulailah muncul kontroversi ketika beberapa aplikasi dan layanan digital diblokir oleh Kemenkominfo pada 2022.