
Dalam episode terbaru Podcast Hubungan Internasional, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIPOL UGM menghadirkan perbincangan mendalam bersama Cecilia Jimenez-Damary, mantan Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia Pengungsi Internal (IDPs), dan Daniel Petz, dosen tamu dari University of Graz. Diskusi ini menyoroti dimensi yang sering luput dari perhatian: perlindungan terhadap masyarakat yang mengalami pengungsian internal akibat konflik bersenjata, bencana alam, dampak perubahan iklim, hingga proyek pembangunan yang menimbulkan pemindahan paksa.
Cecilia menegaskan bahwa para IDPs, meskipun berada di wilayah negaranya sendiri, sering kali tidak memiliki perlindungan hukum internasional sekuat para pengungsi lintas batas negara. Padahal, mereka menderita trauma dan kehilangan yang serupa. Melalui prinsip-prinsip Guiding Principles on Internal Displacement (GPID) dan kerangka Inter-Agency Standing Committee (IASC) tentang solusi berkelanjutan, negara-negara sebenarnya memiliki tanggung jawab utama untuk menjamin hak dan martabat IDPs. Di antara langkah konkret yang disarankan adalah penyusunan kebijakan dan peraturan hukum nasional yang mengakui status IDP, serta menciptakan mekanisme yang memungkinkan mereka untuk kembali ke kampung halaman atau menetap secara layak di lokasi baru.
Diskusi juga menyentuh pentingnya mengaitkan pengungsian internal dengan pendekatan justice transisional, terutama di negara-negara pascakonflik. Menurut Cecilia, selama pelanggaran HAM terhadap IDPs tidak diakui dan diatasi, mereka akan terus tertinggal dari proses pembangunan dan rekonsiliasi sosial. Ini sangat relevan dalam konteks Indonesia, terutama di Papua dan Aceh, di mana pengungsian akibat konflik maupun intoleransi masih menjadi tantangan.
Selain itu, perubahan iklim menjadi ancaman besar yang memperparah pengungsian, baik karena bencana mendadak seperti badai, maupun pergeseran lambat seperti kenaikan permukaan laut. Cecilia menekankan bahwa perencanaan evakuasi harus inklusif dan melibatkan masyarakat terdampak agar respons menjadi lebih manusiawi. Ia juga mengangkat isu pengungsian akibat pembangunan, di mana proyek-proyek infrastruktur dan pertambangan sering kali menggusur masyarakat adat tanpa persetujuan mereka, menciptakan ketimpangan dan konflik struktural.
Topik ini berkaitan erat dengan berbagai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), terutama SDG 10: Reduced Inequalities, karena IDPs adalah kelompok yang rentan terhadap ketimpangan sistemik; SDG 11: Sustainable Cities and Communities, yang mendorong kebijakan pembangunan yang inklusif dan aman bagi semua kelompok; SDG 13: Climate Action, mengingat peran krusial mitigasi dan adaptasi dalam mengurangi risiko pengungsian akibat bencana; serta SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions, karena pemenuhan hak dan keadilan transisional bagi IDPs menjadi syarat utama perdamaian berkelanjutan.
Pada akhirnya, Cecilia menutup dengan catatan optimisme: bahwa perubahan dimulai dari solidaritas, dan bahwa kekuatan untuk memperbaiki keadaan selalu ada di tangan masyarakat. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa pelindungan terhadap para pengungsi internal bukan semata isu teknis, tetapi persoalan moral dan kemanusiaan yang mendesak untuk diarusutamakan di tengah dunia yang semakin tidak pasti.
Simak video selengkapnya di sini.