Desi Rahmawati, M.A., Dosen DPP UGM yang turut terlibat dalam penelitian ini mengungkapkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang justru menyetujui adanya kebijakan yang eksklusif. Di Yogyakarta misalnya, survei dan penelitian yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa banyak masyarakat mengetahui dan menyetujui adanya kebijakan yang melarang keturunan Tionghoa memiliki tanah Di Yogyakarta.
Tidak hanya itu, Desi juga menceritakan bahwa penerimaan sosial dari masyarakat tidak serta merta melahirkan pengakuan atas hak politik. “Tampaknya warga banyak setuju dengan beberapa kebijakan eksklusif dan penerimaan terhadap sebuah kelompok ternyata tidak selalu dibarengi dengan pengakuan hak politik,” ungkapnya.