Yogyakarta, 10 Juli 2024─Publikasi buku “Regulatory Impact Analysis (Analisis Dampak Regulasi) : Konsep & Penerapannya” menawarkan panduan melalui salah satu pendekatan dalam kebijakan publik dalam meminimalkan dampak implementasi kebijakan. Buku ini baru saja diterbitkan pada 27 Mei 2024 oleh UGM Press dan merupakan hasil kolaborasi dari tiga dosen dari Departemen Manajemen Kebijakan Publik (DMKP), yaitu Dr. Ambar Widaningrum, Dr. Nunuk Dwi Retnandari, dan Dr. Nurhadi Susanto.
Dosen MKP UGM, Dr. Ambar Widaningrum, sebagai salah satu penulis dalam buku ini menuturkan bahwa buku ini dapat memberikan perspektif baru melalui pendekatan Regulatory Impact Analysis (RIA) atau Analisis Dampak Regulasi. “Buku ini melengkapi beberapa metode kajian kebijakan publik, terutama terkait dengan upaya mitigasi resiko yang mungkin akan terjadi ketika kebijakan diimplementasikan,” tuturnya pada Rabu (10/07).
Buku ini juga turut membedah pentingnya pendekatan RIA, mulai dari tahapan formulasi hingga implementasi kebijakan. Mengingat, dinamika pembuatan kebijakan sangat bergantung pada proses perancangan regulasi yang mempengaruhi kualitas dan hasil regulasi. Akan tetapi, seringkali pada saat intervensi kebijakan, undang-undang, maupun regulasi lainnya, pemerintah tidak terlalu mempertimbangkan kemungkinan dampaknya. Seperti halnya indikasi lain dapat dilihat dengan banyaknya regulasi yang tidak berkelanjutan, aturan yang tumpang tindih, atau ketidakpuasan masyarakat dan para pemangku kepentingan atas suatu kebijakan. Akibatnya, problematika publik yang mendasar justru belum dapat terselesaikan dengan baik, seperti korupsi, pengangguran, hingga kemiskinan. Oleh karena itu di sinilah pentingnya pendekatan RIA dalam mengkaji sebuah kebijakan.
Lebih lanjut, buku ini juga berupaya memberikan pemahaman dinamika yang terjadi dalam proses pembuatan kebijakan.
“Yang lebih penting, perumusan kebijakan publik/regulasi tidak berada di ruang yang netral. Berbagai faktor, termasuk individu, budaya organisasi, dan lingkungan kebijakan itu sendiri, kadang kala memberikan kritik atas pendekatan bukti dan data sebagai dasar penyusunan kebijakan publik,” ungkap Ambar.
Hal inilah yang menarik dalam pembuatan kebijakan, yakni bahwa proses perumusan kebijakan atau regulasi sarat akan hal-hal politis. Sementara itu, analisis kebijakan merupakan tahapan teknokratis. Oleh karena itu, RIA sebagai produk analisis yang teknokratis yang harus mampu meyakinkan, baik itu dari sisi pengguna, pengambil keputusan, maupun pejabat politik.
Tidak sampai di situ, Ambar juga turut memberikan harapan atas dipublikasikannya buku ini “Sebagai referensi untuk analisis kebijakan, khususnya sebagai basis untuk merumuskan kebijakan yang berkualitas, dan utamanya evidence based,” pungkasnya.
Buku “Regulatory Impact Analysis (Analisis Dampak Regulasi): Konsep & Penerapannya” ini dapat dibeli melalui tautan berikut.