UGM Rilis Pedoman KBM Selama Covid-19

Yogyakarta 3 Juni 2020 – Berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia, UGM rilis Pedoman Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk empat semester (22/05). Secara garis besar, pedoman ini memuat tentang kegiatan perkuliahan, akses dan layanan kampus, kegiatan kemahasiswaan, serta penerimaan mahasiswa baru. UGM merancang pedoman tersebut dalam empat fase, yaitu Fase Tanggap Darurat, Fase Pemulihan, dan Fase Normal Baru.

Fase Tanggap Darurat (Disrupsi) berlangsung selama Semester II Tahun Ajaran 2019/2020 dan Semester I Tahun Ajaran 2020/2021. Hingga Juli 2020, akses masuk kampus dibatasi secara ketat dan semua kegiatan perkuliahan dilaksanakan secara daring, termasuk praktikum. Seluruh layanan, kegiatan kemahasiswaan dan Kuliah Kerja Nyata juga beralih secara daring, kecuali layanan kesehatan (GMC dan RSA). Selain mencegah penyebaran Covid-19, penerapan pembelajaran jarak jauh ini juga bisa memulai proses penguatan UGM sebagai Kampus Pembelajaran Berbasis Digital.

Ketentuan tersebut akan sedikit dilonggarkan mulai bulan Agustus 2020 hingga Januari 2021. UGM berencana untuk membuka akses ke kampus dengan pembatasan dan ketentuan tertentu. Mahasiswa bisa kembali ke kampus mulai Bulan September dengan menaati protokol yang ketat, yaitu pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki kelas/gedung, wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak. Akan tetapi, jam operasional kampus terbatas hanya dari pukul 08.00 – 17.00.

Kegiatan perkuliahan akan dilaksanakan dengan konsep blended learning, yaitu maksimal 60% daring. Meskipun begitu, dosen yang berusia lebih dari enam puluh tahun dianjurkan untuk melaksanakan kuliah daring secara penuh.

Sementara itu, rangkaian kegiatan Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) UGM 2020 sudah ditetapkan akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 7 – 12 September 2020, sedangkan agenda inaugurasinya masih direncakan berlangsung secara luring. Informasi lebih lanjut terkait kegiatan orientasi mahasiswa baru ini akan disampaikan melalui web resmi PPSMB UGM (https://ppsmb.ugm.ac.id). Kegiatan registrasi mahasiswa baru, heregistrasi, dan penyesuaian UKT juga masih dilaksanakan secara daring.

Selanjutnya, Fase Pemulihan (Rehabilitasi dan Rekonstruksi) berlangsung selama Semester II Tahun Ajaran 2020/2021 mulai bulan Februari 2021 hingga Juli 2021. Kampus akan dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan secara mandiri oleh seluruh warga UGM. Rencananya, protokol pemeriksaan kesehatan dapat ditiadakan secara bertahap sesuai dengan kondisi yang akan datang. Selain itu, kegiatan praktikum dan praktik lapangan juga kembali diselenggarakan dengan implementasi protokol kesehatan.

Fase terakhir adalah Fase Normal Baru (Standar Baru) pada Semester I Tahun Ajaran 2021/2022. UGM berencana menerapkan protokol kesehatan baru yang bisa mendukung aktivitas di kampus secara menyeluruh. Sehingga, kampus sudah bisa dibuka sampai pukul 21.00 dan fasilitas-fasilitas sudah bisa diakes. Dengan protokol kesehatan yang baru, kegiatan kemahasiswaan dan KKN bisa dilaksanakan seperti biasa. Selain itu konsep perkuliahan blended learning juga berubah menjadi maksimal 40% daring. Harapannya, situasi sudah jauh lebih membaik pada saat itu sehingga pelaksanaannya bisa lebih optimal.

Berdasar pada pedoman tersebut, pihak UGM mengharapkan agar setiap Fakultas/Sekolah segera menyiapkan operasionalisasi KBM dan melakukan sosialisasi kepada tenaga pendidik juga mahasiswa dengan penuh tanggung jawab. Pihak Fakultas/Sekolah juga bisa melakukan penyesuaian di unit kerja masing-masing untuk mendukung KBM. (/Raf)