Workshop Policy Brief Training

Yogyakarta, 16 Oktober 2021─Departemen Manajemen Kebijakan Publik (DMKP) Fisipol UGM menyelenggarakan acara workshop policy brief training dengan tajuk “Mainstreaming policy brief as a policy-advocacy instrument in developing a culture of research-based social movement”. Acara ini dibagi menjadi dua sesi dimana sesi pertama diisi oleh Prof Yeremias T Keban dengan materi mengenai sejarah advokasi kebijakan dan policy brief, teori advokasi kebijakan dan posisi penting policy brief dalam advokasi kebijakan, serta teori penyusunan policy brief. Selanjutnya, untuk sesi kedua, acara akan diisi oleh Aldino Niki Mancer, S.I.P selaku perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara yang akan memberikan materi mengenai mainstreaming policy brief dan penggunaannya untuk advokasi kebijakan dalam birokrasi dan perspektif dari pemerintah, serta peran analis kebijakan dalam penyusunan policy brief dan advokasi kebijakan. Pada kesempatan kali ini, acara dipandu oleh Pamungkas Adi dan diikuti oleh 195 peserta.Mengawali acara workshop, sesi pertama dibuka dengan sambutan dari Kaprodi S3 MKP Fisipol UGM. Pada kesempatan ini, beliau menyampaikan bahwa acara workshop ini berangkat dari ide sederhana. Kegiatan ini, termasuk bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang didesain dalam bentuk pelatihan secara praktikal-teknokratis untuk menyusun policy brief.

Memasuki sesi inti, acara pemaparan materi dibuka dengan pengantar dari moderator. Pada kesempatan ini, Pamungkas menyampaikan bahwa urgensi mengangkat topik workshop berangkat dari faktor historis keberhasilan Indonesia dalam recovery pasca krisis moneter. Dalam hal ini, terdapat tantangan besar terkait keterbatasan anggaran dalam suatu proses perumusan kebijakan. Karenanya, advokasi kebijakan berbasis riset perlu dibudayakan, terutama melalui penyusunan policy brief.

Pada sesi sharing, pemateri pertama menyampaikan bahwa perjalanan sejarah advokasi mengalami pergeseran dari aspek litigasi ke aspek non litigasi. Dalam hal ini, terdapat perluasan paradigma dimana advokasi kini berguna sebagai mekanisme mencari pembelaan bagi kelompok lemah atau rentan. Melengkapi penjelasan sebelumnya, pemateri kedua menyampaikan bahwa policy brief dapat menjadi alternatif dalam upaya mengangkat isu tertentu dalam proses advokasi kebijakan. Dalam hal ini, proses analisis berjalan dalam dua paradigma yaitu politis dan teknokratis. Kendati demikian, proses-proses alternatif dengan mengedepankan basis ilmu pengetahuan, evidence, dan riset dapat menghasilkan output yang lebih tepat sasaran, sehingga perlu diutamakan dalam penyusunan suatu policy brief. (/Mdn)