[Policy Brief] Inklusi sebagai Proyek Kewargaan

Beberapa tahun terakhir, prinsip “inklusif dan berkelanjutan” telah diadopsi menjadi prinsip dasar program-program pembangunan di Indonesia. Melanjutkan analisis GEDSI (gender equality, disability, social inclusion) di tingkat nasional yang dilakukan oleh Sekretariat INKLUSI pada tahun 2021, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) melakukan analisis GEDSI di tiga provinsi, yaitu Aceh, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan pada tahun 2023 guna menangkap isu-isu GEDSI di daerah.

Dari analisis GEDSI di ketiga provinsi tersebut, kami menemukan tiga rintangan besar kerja inklusi. Pertama, upaya penyetaraan akses kelompok marginal terhadap layanan dasar dan sumber daya ekonomi (redistribusi) dan upaya meningkatkan keterwakilan mereka dalam proses pembuatan kepu-
tusan (representasi) cenderung dilakukan tanpa adanya upaya untuk mendorong pengakuan status kelompok marginal sebagai manusia yang utuh dan warga yang setara (rekognisi).

Kedua, kerja-kerja inklusi yang sudah dilakukan hanya menyasar kelompok marginal sebagai korban eksklusi, alih-alih mereka yang menjadi pelaku eksklusi. Akibatnya, kelompok marginal memiliki beban gand–di mana mereka yang mengalami eksklusi-lah yang diharapkan melakukan kerja-kerja inklusi.
Ketiga, strategi inklusi yang diambil cenderung bersifat sektoral sehingga abai terhadap pengalaman eksklusi yang bersifat interseksional. Karenanya, kerja-kerja yang dilakukan berpotensi semakin meminggirkan kelompok marginal.

Guna menyelesaikan persoalan-persoalan di atas, kami merekomendasikan tiga hal. Pertama, mendasarkan upaya-upaya redistribusi dan representasi pada upaya-upaya untuk mendorong rekognisi yang bermakna–misalnya, upaya-upaya untuk mengikis stigma masyarakat terhadap kelompok mar-
ginal tertentu. Kedua, membingkai ulang kerja-kerja inklusi sebagai darma yang berbasis pada rasa tanggung jawab sosial (civic duty), bukan sekadar derma yang berbasis pada kebaikan hati (charity). Ketiga, menggunakan pendekatan interseksional dan multisektoral dalam perumusan dan pelaksanaan program-program inklusi.

Dokumen Policy Brief “ Inklusi sebagai Proyek Kewargaan” dapat diakses di bawah ini.