Yogyakarta, 4 Mei 2026 — Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menegaskan pentingnya pendekatan lintas sektor dan lintas disiplin dalam merespons permasalahan kesehatan jiwa di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Isu kesehatan jiwa di wilayah tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, terutama terkait tingginya angka kasus bunuh diri yang selama ini juga kerap dikaitkan dengan mitos lokal “pulung gantung”. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa tidak dapat dipahami semata sebagai isu individual, melainkan sebagai fenomena sosial yang kompleks dan multidimensional.
Dalam forum tersebut, Kemenko PMK menekankan bahwa penanganan kesehatan jiwa membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, serta masyarakat sipil untuk membangun sistem pencegahan dan penanganan yang lebih komprehensif, berbasis data, dan berkelanjutan.
Sejumlah fakultas di Universitas Gadjah Mada turut memberikan perspektif keilmuan dalam diskusi ini, termasuk Fakultas Psikologi, Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK), Fakultas Pertanian, Fakultas Geografi, serta FISIPOL UGM. Kolaborasi ini menegaskan pentingnya pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek psikologis, sosial, ekonomi, lingkungan, dan budaya dalam memahami akar persoalan kesehatan jiwa.
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, menekankan bahwa fenomena bunuh diri tidak dapat dilepaskan dari konteks struktural yang lebih luas. “Setiap angka bunuh diri merepresentasikan persoalan psikologis, sosial, ekonomi, dan kultural yang saling terkait. Karena itu, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya angka kasusnya, tetapi juga struktur sosial yang melatarbelakanginya,” ujarnya.
Para akademisi dari berbagai fakultas menegaskan bahwa kesehatan jiwa harus dipandang sebagai isu pembangunan manusia yang membutuhkan intervensi sistemik, tidak hanya pada level individu, tetapi juga pada level komunitas dan kebijakan publik.
Isu yang dibahas dalam agenda ini sejalan dengan beberapa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yaitu SDG 3 – Good Health and Well-being (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) yang fokus kepada peningkatan kesehatan jiwa, pencegahan bunuh diri, serta akses layanan kesehatan mental yang inklusif, SDG 10 – Reduced Inequalities (Mengurangi Ketimpangan) berkaitan dengan ketimpangan akses layanan kesehatan mental di wilayah rural seperti Gunungkidul, SDG 16 – Peace, Justice and Strong Institutions (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) yang menekankan pentingnya kebijakan publik, tata kelola, dan sistem perlindungan sosial yang mampu merespons krisis kesehatan jiwa secara efektif, serta SDG 17 – Partnerships for the Goals (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) yang terlihat dari kolaborasi lintas kementerian, universitas, dan berbagai disiplin ilmu dalam menangani isu kompleks ini.