Yogyakarta, 24 Juni 2026—POLGOV Research Center akan menggelar forum multi-pemangku kepentingan perdana bertajuk POLGOV Policy Forum (PPF) 2026. Forum ini dirancang untuk mempertemukan akademisi, pembuat kebijakan, pelaku industri, dan masyarakat sipil dalam satu ruang diskusi meja bundar untuk membahas tata kelola sumber daya alam yang lebih adil.
Acara ini diluncurkan di tengah fenomena paradox of plenty atau paradoks kelimpahan yang terjadi di sejumlah wilayah penghasil nikel di Indonesia. Meskipun pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara tercatat melonjak lebih dari 20% dan Sulawesi Tengah mencatat pertumbuhan di atas 12% sepanjang tahun 2021 hingga 2024, angka kemiskinan di kedua provinsi tersebut justru terus mengalami peningkatan.
Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang akan membahas isu pembagian manfaat (benefit-sharing) dari industri nikel yang dinilai masih timpang.
Arie Ruhyanto, Sekretaris Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) UGM, yang menekankan pentingnya ruang dialog multipihak sebagai langkah awal menuju kebijakan publik yang lebih berpihak kepada rakyat. “Saya percaya forum hari ini menghadirkan kombinasi perspektif yang sangat kaya [karena] hadir para narasumber dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil yang akan memberikan pandangan dari berbagai sudut.”
POLGOV Policy Forum 2026 merupakan forum perdana yang digagas oleh POLGOV Research Center. Acara ini mengusung format diskusi terbuka untuk mendorong dialog yang jujur mengenai bagaimana pertumbuhan ekonomi dari ekstraksi sumber daya alam dapat diterjemahkan menjadi kemakmuran yang merata, sekaligus menginternalisasi biaya lingkungan yang selama ini terabaikan.
Dengan mendorong pendidikan untuk keberlanjutan, forum ini bertujuan untuk membekali generasi mendatang dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya alam mereka secara bertanggung jawab.
POLGOV Research Center berharap bahwa wawasan yang diperoleh dari forum ini akan berkontribusi pada pengembangan kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat lokal, memastikan bahwa manfaat dari ekstraksi sumber daya alam dibagikan secara adil. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, forum ini bertujuan untuk menciptakan pendekatan kolaboratif terhadap tata kelola yang mengatasi tantangan yang dihadapi oleh paradoks kelimpahan.