Yogyakarta, 3 September 2026─Fisipol UGM menjalani Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Kamis (3/9) di Ruang Sidang Dekanat. Secara spesifik, pemeriksaan PDTT merupakan pemeriksaan oleh BPK yang dilakukan dengan tujuan khusus di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Disampaikan oleh Nurhidayat, salah seorang anggota tim pemeriksa BPK, PDTT memiliki dua cabang yakni pemeriksaan kepatuhan atau pemeriksaan investigasi. Adapun, yang dilakukan saat ini merupakan pemeriksaan kepatuhan. “Kami akan menyimpulkan dalam pemeriksaan ini nantinya, terkait apakah yang dijalankan sesuai dengan ketentuan atau tidak,” paparnya dalam sambutan pengantar.
Dekan Fisipol UGM, Dr. Wawan Mas’udi, menyampaikan keterbukaannya akan pelaksanaan pemeriksaan kali ini dengan harapan Fisipol UGM juga akan mendapat rekomendasi untuk pengembangan kedepannya. Ia juga menyebutkan beberapa upaya fakultas dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan fasilitas.
“Kami terus mengupayakan bagaimana di tengah keterbatasan, kami tetap dapat memastikan mahasiswa dapat berkuliah dengan nyaman, namun biayanya tetap masuk akal,” paparnya.