Yogyakarta, 18 September 2026—Prof. Amalinda Savirani mendorong penguatan kemampuan warga untuk berpartisipasi, berorganisasi, mengawasi kekuasaan, dan memengaruhi keputusan publik di tengah kondisi demokrasi Indonesia yang dinilainya mengalami kemunduran.
Gagasan tersebut disampaikan Amalinda dalam pidato Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) ke-71 Tahun 2026 berjudul “Menavigasi Masa Depan Demokrasi Indonesia dan Memperkuat Kewargaan.”
Dalam pidatonya, Amalinda mengatakan persoalan demokrasi Indonesia tidak cukup dilihat dari keberadaan institusi formal seperti pemilu, partai politik, parlemen, pers, dan organisasi masyarakat sipil. Keberadaan institusi tersebut belum otomatis membuat warga memiliki kemampuan untuk memengaruhi keputusan publik.
Menurut Amalinda, warga memang memiliki hak untuk memilih dan berpartisipasi dalam proses politik. Namun, hak tersebut tidak selalu diikuti kemampuan untuk memengaruhi kebijakan di antara satu pemilu dan pemilu berikutnya. “Persoalannya adalah apakah kemampuan untuk berbicara juga diikuti oleh kemampuan untuk memengaruhi,” ujarnya.
Karena itu, Amalinda mengusulkan pergeseran dari civic knowledge menuju civic capacity, kemudian menuju civic power. yakni kemampuan nyata warga, terutama secara kolektif, untuk memengaruhi keputusan yang menentukan kehidupan mereka dan meminta pertanggungjawaban dari pemegang kekuasaan.
Dalam konteks tersebut, FISIPOL UGM, menurut Amalinda, memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun kapasitas kewargaan. Universitas tidak cukup hanya mengkaji demokrasi, tetapi juga perlu menerjemahkan pengetahuan akademik agar dapat digunakan warga untuk memahami persoalan publik, memeriksa klaim politik, memahami kebijakan, dan mengambil keputusan.
Ia juga mendorong kampus menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mempraktikkan demokrasi melalui riset warga, policy clinic, keterlibatan masyarakat, pemantauan kebijakan, social audit, serta proyek kolaboratif dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Menutup pidatonya, Amalinda menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dipertahankan melalui konstitusi, pemilu, dan institusi negara. Demokrasi juga bergantung pada kemampuan warga untuk berpikir, berbicara, berorganisasi, mengawasi, dan ikut menentukan masa depan bersama.
“Demokrasi bertahan karena ada warga yang menghidupkannya. Demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang memilih tetapi membutuhkan warga yang berdaya,” ujar Amalinda.