Yogyakarta, 25 Februari 2025 – Pilkada Serentak 2024 kini memasuki babak baru pasca pelantikan 961 kepala daerah pada 20 Februari 2025 dan Retret Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat pada 21-28 Februari 2025. Dari perspektif akademik, Pilkada Serentak masih menyisakan kritik mengenai praktik demokrasi yang mengikuti trend pola praktik demokrasi nasional. Berbagai isu seperti dominasi oligarki, netralitas aparatur, polarisasi politik, minimnya kompetisi sehat, serta kendala regulasi dan logistik masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, Pilkada Serentak juga memperlihatkan praktik politik identitas, polarisasi sosial, rendahnya partisipasi, serta maraknya politik uang dan klientelisme.
Sebagai respons terhadap dinamika tersebut, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP UNHAS) berkolaborasi dalam penyelenggaraan Kuliah Umum Bersama. Forum akademik ini mendiskusikan Pilkada Serentak 2024 dari dua sudut pandang, yaitu Ilmu Politik dan Sosiologi, dengan mendiskusikan praktik Pilkada serentak secara nasional namun tidak meninggalkan konteks lokal di Jawa dan Sulawesi Selatan.Kuliah umum ini menghadirkan para ahli di bidang politik dan sosiologi dari kedua universitas, yaitu: Dr. Rer. pol. Mada Sukmajati (FISIPOL UGM), Dr. Arie Sujito (FISIPOL UGM), Prof. Dr. phil. Sukri, M.Si. (FISIP UNHAS), dan Dr. Sawedi Muhammad, M.Si. (FISIP UNHAS). Adapun moderator dalam acara ini adalah Nur Azizah, M.Sc. dari FISIPOL UGM.Forum ini menyoroti sejumlah isu penting terkait Pilkada, penguatan demokrasi, dan tata kelola pemerintahan pasca Pilkada, antara lain: read more