Hingga saat ini (29/08), pandemi Covid-19 masih meradang di Indonesia. Menurut situs resmi World Health Organization (WHO), Covid-19 bisa menular melalui percikan (droplets) dari saluran pernapasan (hidung atau mulut) seseorang yang sudah terinfeksi. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk membatasi interaksi secara fisik dengan orang lain serta menaati protokol kesehatan secara ketat, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan.
Tuntutan ini tentu memengaruhi berbagai bidang, termasuk perkuliahan dan kegiatan mahasiswa. Mahasiswa erat dengan kegiatan berkumpul yang melibatkan interaksi secara fisik, misalnya selama pembelajaran di kelas, kegiatan organisasi, atau sekadar menghabiskan waktu bersama teman. Kini, berbagai aktivitas yang rutin dilaksanakan terpaksa harus menyesuaikan protokol kesehatan atau ditiadakan demi keselamatan bersama.