Yogyakarta, 13 Juli 2020—Penggunaan layanan pemerintahan berbasis digital atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia. Meskipun begitu, Indonesia dinilai masih tertinggal dalam indikator infrastruktur telekomunikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers bedah laporan United Nations Digital Governance 2020 ‘E-Government Survey 2020’ oleh tim peneliti Center for Digital Society (CfDS) UGM (13/07). Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa teknologi digital menjadi andalan bagi berbagai sektor, terlebih di masa pembatasan fisik dan karantina. Dalam sektor pemerintahan, SPBE atau e-government hadir untuk membantu pemerintah meningkatkan pelayanan publik dan partisipasi masyarakat, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.