Yogyakarta, 20 Desember 2020—Center for Digital Society kembali menyelenggarakan program Difussion yang ke-39 pada Jumat (20/11). Pada kesempatan kali ini, CfDS mengangkat tema “Integritas Iklan dan Kampanye Pilkada di Media Sosial”. Janitra Haryanto dan Amelinda Pandu selaku Project Officer Divisi Riset CfDS menjadi pembicara pada acara kali ini. Acara berlangsung pada 15.30 WIB dan dimoderatori oleh Perdana Karim, Research Assistant CfDS.
Janitra, bersama Amel, mengaku, pada awal tahun sempat meneliti iklan dan kampanye politik di media sosial, khususnya terkait pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Pada awal tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2020, CfDS mengadakan penelitian untuk menyusun rekomendasi kebijakan terkait kampanye politik di media sosial. Penelitian dilakukan di tiga kota di Indonesia berdasarkan indeks kerawanan pemilu, yaitu DKI Jakarta, Yogyakarta dan Padang. Penelitian dilakukan dengan tinjauan regulasi terkait dan diskusi terpimpin (focus group discussion) bersama pemangku kebijakan terkait. Diantaranya adalah menghadirkan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, perwakilan KPU daerah & pusat, dan perwakilan Bawaslu daerah & pusat.