Ditulis Oleh Janianton Damanik
Guru Besar Jurusan PSDK FISIPOL UGM
Publik sering memandang panti sosial (PS) sebelah mata. Ada kesan yang dibuat seolah PS tempat anak dan lansia yang terbuang akibat satu atau hal lain. Sebutan populer yang dilekatkan kepada mereka adalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Karena itu, PS identik kumpulan orang bermasalah.
Pandangan ini ada benarnya, meski caranya tidak utuh. PS adalah unit layanan di garis terdepan untuk penanganan masalah sosial. Negara dan masyarakat sipil menghadirkannya untuk merespon malsah sosial yang terus menumpuk. Lebih dari sekedar panti, PS bahkan berfungsi sebagai ‘rumah sakit sosial’ yang menjadi tumpuan untuk menyembuhkan penderita masalah sosial.