Yogyakarta, 30 Maret 2026—Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM), melalui Center for Digital Society (CfDS) bekerja sama dengan Asia-Europe Foundation (ASEF), menyelenggarakan The 23rd Informal ASEM Seminar on Human Rights (ASEMHRS23): Capacity-Building Training bertajuk “Future-Proofing AI: Building Human-in-the-Loop Governance Skills for Rights-Respecting AI”.
Kegiatan ini merupakan forum internasional yang mempertemukan peserta dari berbagai negara di Asia dan Eropa, termasuk perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan institusi hak asasi manusia. Diselenggarakan selama tiga hari, pada 30 Maret hingga 1 April 2026 di Yogyakarta, program ini berfokus pada penguatan kapasitas dalam memahami dan merespons dampak kecerdasan artifisial (AI) terhadap hak asasi manusia, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dan lintas kawasan.

Rangkaian kegiatan mencakup kuliah umum, diskusi panel, workshop pemetaan masalah dan solusi, hingga penyusunan proyek berbasis kasus (capstone project). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan praktik terbaik dalam tata kelola AI yang akuntabel, transparan, dan berpusat pada manusia.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria, serta menghadirkan keynote dari perwakilan UNESCO. Kemudian, Dekan FISIPOL UGM, Dr. Wawan Mas’udi, dan Mr. Zhang Lei yang merupakan Deputy Executive Director Asia-Europe Foundation (ASEF) juga ikut melakukan pembukaan dalam acara ini.
Deputy Executive Director of ASEF, Mr. Zhang Lei, menyoroti pentingnya menempatkan manusia sebagai pusat dalam tata kelola AI. “AI adalah alat yang harus tetap berada di bawah pengawasan manusia dan akuntabilitas publik. Menjaga manusia tetap terlibat dalam tiap proses sendiri sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan penting tetap mencerminkan empati dan penilaian manusia,” ujarnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi perkembangan AI secara global.
“Penguatan kapasitas dan kolaborasi internasional menjadi krusial untuk memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan FISIPOL UGM, Dr. Wawan Mas’udi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini mencerminkan peran akademisi dalam menjembatani pengetahuan dan praktik kebijakan. “Di FISIPOL UGM, kami memandang tata kelola kecerdasan buatan (AI) sebagai hal yang sangat bersifat sosial dan politik. Hal ini dipengaruhi oleh kekuasaan, lembaga-lembaga, serta seberapa serius kita menanggapi akuntabilitas,” ujarnya.
Perwakilan UNESCO dalam keynote-nya juga menegaskan bahwa tata kelola AI harus berlandaskan prinsip hak asasi manusia, termasuk keadilan, inklusivitas, dan akuntabilitas, sejalan dengan kerangka global yang tengah dikembangkan.
ASEMHRS23 menyoroti tantangan utama dalam tata kelola kecerdasan buatan (AI) yakni bagaimana prinsip-prinsip tersebut diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda. Dalam hal ini, kolaborasi yang lebih erat antara Asia dan Eropa diperlukan untuk memastikan representasi yang lebih baik. Melalui inisiatif ini, ASEF dan CfDS UGM ingin melampaui sekadar prinsip-prinsip dan berfokus pada solusi praktis yang berakar pada konteks nyata.