Fisipol UGM Sukses Selenggarakan Pemilihan Dekan Periode 2026-2031

Yogyakarta, 12 Agustus 2026─Komitmen Fisipol UGM terhadap demokrasi diwujudkan melalui rangkaian Pemilihan Dekan Periode 2026-2031 yang berlangsung secara transparan, partisipatif, dan inklusif. Sejak Juli 2026, proses pemilihan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pencalonan, sosialisasi visi dan misi, uji publik, hingga pemungutan suara yang dilaksanakan pada Kamis (13/8), pukul 09.00-12.00 WIB di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM.

Prinsip demokrasi dalam proses ini tercermin melalui keterlibatan seluruh unsur sivitas akademika, yang terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dengan proporsi sesuai dengan kapasitas masing-masing. Fisipol UGM juga mengakomodasi pemungutan suara secara luring dan daring bagi dosen yang sedang menjalani studi di luar negeri maupun yang berhalangan hadir secara luring. Mekanisme ini merupakan bagian dari upaya memastikan setiap pemilih yang memenuhi ketentuan tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Setelah pemungutan suara selesai, proses dilanjutkan dengan penghitungan suara yang dilaksanakan pada pukul 12.00–13.00 WIB. Proses penghitungan suara dilaksanakan secara transparan dan disaksikan oleh empat saksi yang mewakili masing-masing calon dekan dari departemen terkait.

Berdasarkan hasil penghitungan suara dari 164 Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang terdiri atas 128 pemilih luring dan 36 pemilih daring, diperoleh hasil sebagai berikut:

– Gabriel Lele, S.IP., M.Si., Dr. Phil., Prof. = 59 suara
– ⁠Fina Itriyati, S.Sos., M.A., Ph.D. = 37 suara
– Arie Ruhyanto, S.IP., M.Sc., Ph.D. = 35 suara
– Bahruddin, S.Sos., M.Sc., Ph.D. = 25 suara

Dalam proses tersebut, tercatat 3 DPT tidak menggunakan hak pilih, sementara 5 surat suara dinyatakan tidak sah.

Keterlibatan saksi dalam proses penghitungan menjadi bagian penting untuk memastikan proses berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh rangkaian pemilihan dirancang tidak semata-mata sebagai proses menentukan figur pemimpin, tetapi juga sebagai ruang demokrasi bagi seluruh sivitas akademika untuk menyampaikan aspirasi dan berpartisipasi dalam menentukan arah masa depan fakultass.

Sesuai dengan Surat Edaran Rektor UGM, Fisipol UGM selanjutnya akan melaporkan tiga nama calon dengan perolehan suara tertinggi kepada Universitas untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Universitas.

Melalui proses yang terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur sivitas akademika, Fisipol UGM berharap nantinya Dekan terpilih dapat menghasilkan kepemimpinan yang juga terbuka, demokratis, serta mampu melanjutkan capaian yang telah dibangun sekaligus membawa Fisipol UGM terus berkembang, berkontribusi, dan merespons berbagai tantangan di masa depan.