Forum Dekan Ilmu-ilmu Sosial PTN se-Indonesia (FORDEKIIS) Diskusikan Agenda Strategis di Fisipol UGM

Yogyakarta, 10 Maret 2023─Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM menjadi tuan rumah dalam acara “Temu dan Rapat Kerja Nasional Fokum Dekan Ilmu-ilmu Sosial PTN se-Indonesia (FORDEKIIS)” yang berlangsung selama 9-11 Maret 2023. Acara inti pada hari kedua yakni Diskusi Agenda Strategis FORDEKIIS dengan topik Lembaga Akreditasi Mandiri dilaksanakan di Auditorium Lantai 4 Fisipol UGM. Kegiatan tersebut dipimpin oleh tiga narasumber, yaitu Dr. Khairul Muluk dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Prof. Israwan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, dan Prof. Agus Pramusinto selaku Ketua Komisi Aparatur Negara.

Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) adalah lembaga yang dibentuk pemerintah atau masyarakat untuk melakukan akreditasi Program Studi secara mandiri. LAM dibentuk mengacu pada rumpun bidang ilmu pengetahuan untuk mendukung percepatan dan peningkatan kualitas penjaminan mutu program studi. Hingga saat ini, cakupan LAM yang sudah terbentuk dan diakui BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) ada enam, yaitu LAM-PTKes (LAM Pendidikan Tinggi Kesehatan), LAMEMBA (LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi), LAMDIK (LAM Kependidikan), LAMSAMA (LAM Sains Alam dan Ilmu Formal), LAM Infokom (Informatika dan Komputer), dan LAM Teknik.

Khairul Muluk muluk menyampaikan terdapat tiga rumpun ilmu yang belum mempunyai LAM, yaitu ilmu sosial, ilmu pertanian, dan humaniora. Pada rumpun ilmu sosial, dalam pemaparannya dijelaskan mengenai perkembangan pembentukan LAMSPAK atau Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi yang ditargetkan segera selesai. Syarat pembentukan LAM harus memiliki badan hukum yang dibuktikan dengan adanya akta notaris dan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

“Kita belum punya badan hukum, dan badan hukum itu baru bisa kita bentuk ketika sudah ada persetujuan menteri, jadi kami saat ini statusnya itu tinggal menunggu revisi dari proses review proposal, targetnya minggu depan selesai,” kata Khairul.

Syarat kedua adalah mendapatkan keputusan daftar program studi yang termasuk dalam lingkup LAM dari Kemendikbudristek. Pada web PDDIKTI per 2022, data rumpun sosial ada 4.318 program studi dan setelah dicek menggunakan data BAN-PT tinggal 1996 program studi. Khairul menyampaikan, semakin banyak prodi yang diampu maka semakin ringan biaya akreditasi.

“Rumpun ilmu yang diampu oleh LAMSPAK itu adalah rumpun ilmu sosial sub rumpun sosial dan akan kita masukkan pula sub rumpun pertahanan, tetapi juga ada rumpun ilmu terapan yaitu sub rumpun bisnis, komunikasi, dan sosial,” ungkapnya.

Kemudian, syarat ketiga adalah mempunyai instrumen akreditasi program studi yang ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT. Namun, Israwan mengatakan bahwa instrumen BAN-PT sifatnya general, sehingga diperlukan instrumen spesifik dari masing-masing rumpun ilmu yang menjadi penciri masing-masing program studi (prodi).

“Jadi nanti kita ada dua instrumen, pertama instrumen umum yang digunakan semua prodi di bawah LAMSPAK itu mengacu instrumen BAN-PT, dan kemudian ditambah ya mungkin maksimal 10 butir penciri dari masing-masing prodi supaya bisa membantu prodi itu mengidentifikasi keunggulannya,” tutur Israwan.

Untuk memperoleh akreditasi sangat baik, LAMSPAK menyusun standar mutu untuk akreditasi berpedoman pada Permendikbud No 3 Tahun 2022, yaitu standar mutu utama bersumber dari SN DIKTI sebagai standar minimal dan standar mutu tambahan sesuai kondisi masing-masing perguruan tinggi yang harus ditetetapkan dalam sebuah peraturan tertulis sebagai alat ukur capaian kinerja.  

Selain ketiga syarat tersebut, pembentukan LAM juga harus mempunyai prosedur baku pelaksanaan akreditasi program studi, sarana dan prasarana yang diperlukan, asesor yang cukup dalam jumlah dan memenuhi persyaratan, serta mendapatkan persetujuan menteri terkait besaran biaya yang dipungut untuk melakukan akreditasi.

Usai pemaparan mengenai LAMSPAK, sesi selanjutnya yakni pemaparan materi oleh Agus Pramusinto terkait pencegahan dan perlindungan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara. Agus menyampaikan, saat ini sudah mulai bongkar pasang siapa lawan dan siapa kawan dalam pesta demokrasi yang akan terlaksana pada 14 Februari 2024 mendatang. (/WP)