
Yogyakarta, 20 Maret 2025—Keluarga Mahasiswa Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (KAPSTRA) FISIPOL UGM, kembali melaksanakan program pemberdayaan yang menyasar pada kelompok disabilitas. Program ini diwujudkan dengan penyaluran zakat produktif kepada Kelompok Disabilitas Kelurahan (KDK) Desa Bumirejo, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Hal ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya penyandang disabilitas di Desa Bumirejo yang memiliki keterbatasan secara aksesibilitas, ekonomi, fisik, dan sosial sehingga masih bergantung terhadap ekonomi keluarga.
Program pemberdayaan masyarakat seperti hal ini sudah beberapa kali diinisiasi oleh KAPSTRA khususnya hingga ke desa-desa. “ Betul, sebelumnya kami juga sudah melaksanakan program pemberdayaan dengan sasaran kelompok dan desa yang sama. Bedanya tahun 2023 kami fokus pada pemutakhiran data, penguatan kelembagaan, dan penguatan kapasitas yang menerapkan sistem pertanian skala kecil dengan konsep vertikultur. Terpilihnya sistem ini merupakan hasil dari social mapping yang telah dilakukan pada tahun 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung ruang produktif bagi anggota kelompok dan memperoleh keterampilan baru untuk mencapai kemandirian ekonomi,” ungkap Nafi.
Pada kesempatan ini, KAPSTRA melakukan kerja sama dengan Rumah Zakat dalam penyaluran zakat produktif kepada KDK Desa Bumirejo. Melalui zakat produktif ini, kelompok penerima manfaat (mustahik) akan mendapatkan bantuan berupa modal usaha, pelatihan, ataupun fasilitas tertentu dalam mendukung keberlanjutan usaha. Penyaluran zakat produktif ini dilakukan dengan donasi melalui tautan : https://linkrz.id/PemberdayaanDisabilitasDhuafa. Setelah dana terkumpul, akan dilanjutkan dengan program pertanian vertikultur dari hasil monitoring dan evaluasi sekaligus memberikan pelatihan keterampilan baru bagi KDK Desa Bumirejo.
“Untuk saat ini tim KAPSTRA telah merancang langkah-langkah program bisnis bagi kelompok disabilitas berupa produk olahan lokal,” terang Nafi.
Program ini merupakan perwujudan dari pilar ke-4 dan 8 pada tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Program pemberdayaan yang menyasar pada kelompok disabilitas menunjukkan bagaimana “Pendidikan Berkualitas” melalui beberapa kegiatan pelatihan memiliki makna penting guna meningkatkan kemandirian dan inklusivitas bagi kelompok yang termarginalkan. Selain itu, pada pilar ke-8, penyaluran zakat produktif dalam mendukung usaha kelompok disabilitas sehingga memiliki keberdayaan dan kemandirian dari segi ekonomi hingga sosial. Dengan demikian, kelompok disabilitas dapat didorong untuk memiliki kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi hingga pembangunan nasional.