Survei Kolaborasi Election Corner (EC) Fisipol UGM dan Praxis Soroti Dilema Pemilu 2024: Partisipasi Mahasiswa Tidak Berafiliasi pada Politik Uang

Jakarta, 15 Januari 2024─Riset kolaboratif Election Corner (EC) Fisipol UGM bersama #PraxiSurvey menunjukkan sebanyak 42,96% mahasiswa menyatakan akan menerima uang namun tidak memilih kandidat. Selanjutnya, 20,08% mahasiswa akan menerima uang dan akan memilih kandidat, sementara 10,99% lainnya menyatakan tidak akan menerima uang dan tidak akan memilih kandidat.

Mengusung tajuk “Aspirasi dan Preferensi Mahasiswa pada Pemilu 2024”, riset ini dilaksanakan dengan pendekatan mixed method. Survei dilakukan terhadap 1.001 mahasiswa dengan rentang usia 16-25 tahun di 34 provinsi di Indonesia pada 1-8 Januari 2024. Kemudian, kajian mendalam berformat Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan pada 15 Januari 2024 dengan melibatkan empat akademisi dan mahasiswa perwakilan Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Mulawarman (Unmul), dan Universitas Nusa Cendana (Undana).

Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM Arga Pribadi Imawan memaparkan alasan mengapa mahasiswa masih menerima uang meskipun mayoritas tidak akan memilih, “Di tengah asumsi tentang kegemaran anak muda menerima politik uang, anak muda akan cenderung menerima uang serta memilih kandidat yang memberikan uang, hasil survei justru menunjukkan tentang anak muda yang masih rasional dalam menentukan pilihannya.” Lanjutnya, “Pemilu diibaratkan seperti ‘pesta’, sehingga memberikan dan menerima uang maupun barang dianggap sebagai sesuatu yang harus atau wajar untuk dilakukan.”

Analisis berdasarkan Socioeconomic Status (SES) menunjukkan bahwa semakin tinggi SES, praktik politik uang semakin tidak efektif. Data melaporkan 15,94% dari upper class, 19,89% dari middle class, dan 29,21% dari lower class mengaku akan menerima uang dan memilih kandidat yang diminta. Di sisi lain, 47,51% dari upper class, 41,98% dari middle class, dan 27,12% dari lower class mengatakan akan menerima uang namun tidak memilih kandidat yang diminta. Sementara itu, 13,07% dari upper class, 10,46% dari middle class, dan 9,87% dari lower class menyatakan akan menerima uang namun tidak memilih kandidat yang diminta. Temuan lainnya, 65,73% mahasiswa pesimis bahwa praktik politik uang dapat dihilangkan dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Selain itu, riset juga menemukan sejumlah catatan. Kandidat dengan latar belakang politisi mendapatkan preferensi tertinggi dari mahasiswa (20,88%), sementara figur publik/selebriti terendah (0,50%). Media online menjadi sumber utama informasi politik mahasiswa (66,43%), sementara iklan out of home (OOH) seperti baliho kurang relevan (21,08%). Saat melihat kandidat di media sosial, mahasiswa paling tertarik pada pernyataan kandidat (66,43%) dan kemampuan public speaking-nya (63,14%). Ini sejalan dengan preferensi kegiatan kampanye yang paling berpengaruh, yaitu debat terbuka (69,93%).

Terakhir, Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan serta koordinator EC Fisipol UGM Abdul Gaffar Karim mengatakan pentingnya memahami aspirasi mahasiswa yang secara strategis berpengaruh pada hasil pemilu, mengingat data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjabarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) usia muda mencapai 53%. “Saya sangat mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Praxis dan EC dalam riset ini. Semoga hasil riset dapat bermanfaat bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan di Pemilu tahun ini.”

Kerjasama antara Election Corner (EC) Fisipol UGM dan Praxis ini mendukung SDGs 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan), serta upaya dalam mewujudkan pemilu yang adil seturut SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).