Politik Pengelolaan Air Bersih Untuk Warga Kota

Yogyakarta, 29 September 2021─Departemen Politik Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM menyelenggarakan kuliah umum Politik Perkotaan dengan tajuk “Politik Pengelolaan Air Bersih Untuk Warga Kota” pada (29/09). Kelas ini terbuka untuk umum dengan menghadirkan narasumber Nila Ardhianie, Direktur Amrta Institute for Water Literacy. Pada kesempatan kali ini acara dimoderatori oleh Viola Nada Hafilda, mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan dan diikuti oleh 50 peserta diskusi. Acara yang berlangsung secara daring ini membahas berbagai topik mengenai pengelolaan air, mulai dari fungsi dasar air bagi kehidupan hingga hubungan air dan kekuasaan.

Membuka acara diskusi, moderator menyampaikan bahwa kelas akan terbagi dalam dua sesi yaitu pemaparan materi dan tanya jawab. Menyambung moderator, sesi pertama yaitu pemaparan materi disampaikan oleh Nila Ardhianie dengan menerangkan fungsi dasar air. Secara umum, air merupakan sumber daya yang cukup vital bagi kehidupan manusia. Dalam kehidupannya, manusia tidak dapat terlepas dari keberadaan air karena air cukup dibutuhkan bagi metabolisme tubuh dan keberlanjutan pembangunan dari suatu kota. Keberadaan air dalam kehidupan manusia memiliki posisi yang setara dengan keberadaan pangan. Dalam hal ini, kedua sumber daya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan biologis, komoditas ekonomi, maupun kekuatan kultural. Perbedaannya, pangan berada pada dimensi lokal, terdesentralisasi, dan menjadi inisiatif individu. Sedangkan air diorganisasi oleh birokrat besar, kontrol teknis, aksi dan intervensi kolektif dalam sistem pengambilan keputusan bersifat sentralistik.

Kontrol terhadap pasokan air menjadi sarana untuk mengamankan dan mempertahankan kekuasaan di dunia modern. Kekuasaan ini bersifat politis dan karenanya diinvestasikan oleh para pemimpin dalam pembangunan bendungan dan kanal, baik dari kepedulian yang tulus untuk menyediakan pasokan air atau sebagai demonstrasi kemampuan mereka untuk melakukannya. Selain itu, dorongan dalam pengendalian air juga dapat bersifat komersial, karenanya terjadilah persaingan cukup ketat antar perusahaan air multinasional.

Persoalan mengenai kebutuhan air di kota menjadi cukup rumit karena dipengaruhi oleh peningkatan populasi yang cukup pesat. Sayangnya, privatisasi air justru berlangsung semakin kuat sehingga ketimpangan akses air terus terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya persoalan air perlu memperoleh perhatian dan menjadi diskursus terus menerus sebagai upaya meningkatkan kesadaran terkait air dan bagaimana pengelolaannya yang ideal bagi kehidupan masyarakat. (/Mdn)