
Yogyakarta, 21 Mei 2025— Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mamberamo Tengah untuk periode 2025–2029.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Bapak Itaman Thago, S.Sos., bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mamberamo Tengah, Bapak Piet Miniagasi.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berbasis data, inklusif, dan partisipatif, dengan dukungan keilmuan dari Fisipol UGM. Penyusunan RPJMD yang berbasis bukti dan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta menjawab tantangan pembangunan dengan pendekatan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini juga sejalan dengan komitmen Fisipol terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya:
– Tujuan 11: Mewujudkan kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan
– Tujuan 16: Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan
– Tujuan 17: Menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan
Fisipol UGM menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk nyata kontribusi akademik dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis bukti.