Tanggapi Keluhan Penyelenggaraan Kelas Daring: Fisipol Lakukan Online Hearing Dekanat

Yogyakarta, 30 Maret 2020—Genap hampir dua minggu sudah, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dilakukan secara online. Proses pembelajaran yang biasanya dilakukan dengan bertatap muka, kini harus dilakukan dengan memanfaatkan platforms online seperti Webex, Zoom, Google Classroom atau melalui WAG (Whatsapp Group). Pemberlakuan ini sudah diterapkan oleh Universitas Gadjah Mada dengan menginstruksikan kepada seluruh sivitas akademika untuk menaati instruksi pusat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus korona yang tengah mewabah di Indonesia. Istilah social distancing yang sangat familiar dalam mengglobalnya pandemik COVID-19 mengharuskan masyarakat untuk tidak melakukan kontak sosial dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Kebijakan ini tentunya menimbulkan pro dan kontra bagi kalangan masyarakat sebab kebijakan “social distancing” ini sebagai dapat menjadi sumber permasalahan baru yang memberikan dampak bagi kondisi masyarakat terutama di bidang ekonomi.

Kemunculan pandemik global ini memberikan dampak yang tidak hanya dirasakan bagi mayoritas masyarakat yang mengeluhkan persoalan ekonomi dan kebutuhan pekerjaan yang terhambat dengan kebijakan social distancing, dampak juga turut dirasakan oleh seluruh Mahasiswa di berbagai Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, termasuk salah satunya adalah Mahasiswa Fisipol. Banyak keluhan yang diajukan Mahasiswa Fisipol terkait dengan kebijakan penyelenggaraan KBM dengan sistem online. Mulai dari keluhan akan terkendalanya jaringan, susah melakukan proses bimbingan dengan Dosen Pembimbing hingga terkait dengan beban pemberian tugas online. Masuknya berbagai input dari Mahasiswa setidaknya menjadi bentuk komunikasi yang diajukan terhadap pihak kampus, dalam hal ini ialah pihak Fakultas. Adapun dalam menanggapi berbagai respon atau input tersebut, pihak Fakultas yang difasilitasi oleh Tim Media Fisipol telah menyelenggarakan sesi Online Hearing Dekanat melalui fitur Live pada Instagram dengan menghadirkan Dr. Wawan Mas’udi sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fisipol.

Dalam melakukan Online Hearing Dekanat, pihak Fakultas yang diwakili oleh Dr. Wawan Mas’udi atau yang akrab disapa Mas Wawan ini mencoba menanggapi beberapa keluhan terpilih yang merepresentasikan banyaknya keluhan yang mayoritas sama sebagaimana sudah disebutkan sebelumnya. Input pertama terkait dengan terkendalanya jaringan yang dimiliki oleh Mahasiswa, akan ditindaklanjuti Fakultas dengan memberikan bantuan berupa subsidi pulsa. Kepada viewers Instagram (@fisipolugm) yang telah mengikuti Online Hearing Dekanat, Mas Wawan juga telah menyampaikan bahwa subsidi pulsa ini merupakan bentuk solusi alternatif yang akan segera difasilitasi oleh Fakultas kepada Mahasiswa Fisipol. Selanjutnya, terkait dengan keluhan “susah bimbingan” juga dijawab oleh pihak Fakultas yang dalam waktu dekat akan segera mempersiapkan SOP Khusus yang akan diberikan kepada Departemen dan Dosen dalam rangka mengoptimalkan bentuk komunikasi online untuk memfasilitasi proses bimbingan bagi Mahasiswa Fisipol Tingkat Akhir yang hendak menyelesaikan skripsinya.

Tak hanya merespon dua keluhan saja, Mas Wawan mewakili Fisipol juga menyampaikan tanggapan terkait dengan banyaknya pekerjaan atau tugas online yang diberikan Dosen kepada Mahasiswa. Menanggapi hal tersebut, pihaknya telah menegaskan bahwasanya pihak Univesitas telah memberikan Surat Edaran terkait pemberian tugas yang sekiranya tidak akan memberatkan Mahasiswa. Kampus juga telah memberikan keringanan dengan meminta kebijakan kepada masing-masing Dosen untuk tidak menambah beban tugas. UTS yang terjadwalkan pun juga dihimbau untuk ditiadakan. Pihak Fakultas juga memberikan respon terhadap metode daring yang dilakukan antar Mahasiswa dan Dosen agar tidak membebani Mahasiswa yang terkendala jaringan dengan memberlakukan sistem belajar dengan durasi waktu selama 30 menit. Selanjutnya, proses KBM dapat dilakukan dengan melakukan diskusi online, misalnya melalui WAG (Whatsapp Group) yang tidak terlalu memakan banyak kuota.

Mengakhiri sesi Online Hearing Dekanat ini, Mas Wawan juga menegaskan kembali terkait dengan kebijakan penyelenggaraan kelas online ini akan dilakukan sampai pada waktu yang tidak ditentukan (tentative), mengingat kondisi penyebaran COVID-19 yang semakin mewabah di berbagai kota di Indonesia. Pihak Universitas dan Fakultas juga akan memberikan bantuan berupa subsidi paket sembako berisi beras, telur dan mie kepada Mahasiswa UGM yang membutuhkan. Kebijakan kampus terkait penyelenggaraan kelas online juga sudah menyiapkan beberapa solusi alternatif untuk metode penyelenggaraan Ujian Akhir Semester, dimana akan ada solusi penyelenggaraan UAS yang akan dipercepat sebelum lebaran tiba atau penyelenggaran UAS akan tetap dilakukan setelah lebaran. Nantinya, kebijakan ini akan disampaikan kembali oleh pihak Universitas dan Fakultas. Berbagai respon yang telah dipaparkan oleh pihak Fakultas melalui Online Hearing Dekanat ini, setidaknya diharapkan dapat menjadi perhatian khusus bagi seluruh sivitas akademika terutama bagi Mahasiswa Fisipol sendiri. (/Adn)