Penerimaan Mahasiswa Program Doktoral
Persyaratan pendaftaran program Doktoral (S3) adalah sebagai berikut :
- Mempunyai IPK S2 sebagai berikut:
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- ≥ 3,25 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,50 dalam skala 4 atau ekuivalensinya, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan fotokopi sertifikat akreditasi yang telah dilegalisasi.
Bagi pendaftar yang tidak dapat menyerahkan bukti akreditasi, program studinya dianggap terakreditasi C dan harus menyerahkan dokumen berikut:
- Bukti publikasi karya ilmiah di jurnal terakreditasi, atau;
- Surat pernyataan dari atasan langsung yang menyatakan bahwa pendaftar memiliki jabatan minimal setara eselon III (bagi yang sudah bekerja).
- Mempunyai nilai Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat;
- Mempunyai nilai tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku , yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat, dibuktikan dengan sertifikat:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, atau;
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;
- Internet-Based (IBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur & administrasi dapat dilihat secara lengkap pada http://www.um.ugm.ac.id