Lima Tahun Berdiri, Indonesian AID Tegaskan Penguatan Ekonomi dan Diplomasi Luar Negeri

Yogyakarta, 19 November 2024─Indonesian AID secara resmi dikenal sebagai Lembaga Dana Kerjasama Internasional (LDKPI) telah menginjak usia lima tahun. Hal ini mendorong inisiasi Indonesian AID untuk menggelar forum bersama akademisi tentang kerangka kerja yang berkomitmen terhadap penguatan dan pembangunan ekonomi untuk membina diplomasi jangka panjang.

Dalam gelar wicara yang berlangsung di Auditorium Fisipol UGM dengan tajuk “5 Tahun Indonesian AID: Memperkuat Ekonomi, Mempererat Diplomasi” dipimpin oleh oleh Luqman-nul Hakim selaku moderator diskusi. Dalam pengantarnya, Luqman menjelaskan bahwasannya Indoensian AID bukanlah hal baru. Inisiasi bantuan pembangunan internasional sudah lama menjadi ada dan menjadi spirit diplomasi sejak Indoensia merdeka. Sehingga melalui unit kerja berbentuk Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan, terbitnya PP 57 Tahun 2019 dimaksudkan untuk mengelola dana hibah unit untuk kerja sama pembangunan internasional.

Diskusi tersebut mengundang pembicara-pembicara diantaranya Poppy S. Winanti dan Azhar Basyir yang berbagi wawasan tentang peran Indonesian AID dalam mempromosikan pengembangan ekonomi dan kerjasama internasional. Selaku dosen Fisipol dengan fokus kajian ekonomi politik, Poppy menegaskan bahwa kehadiran Indonesian AID mencerminkan dua hal yaitu meneguhkan kembali posisi indonesia sebagai negara berkembang yang tidak hanya menerima bantuan tetapi juga memberi bantuan. Lalu, menjadi tombak diplomasi ekonomi politik Indonesia (sebagai emerging donors) yang tengah menghadapi tantangan.

“Indonesia menjadi emerging donors bukan saja menunjukkan status sebagai negara berkembang, tetapi sudah menjadi negara pemberi bantuan. Hal ini berimplikasi panjang salah satunya tantangan menyakinkan audiens domestik,” kata Poppy.

Implikasi untuk meyakinkan audiens domestik perlu perhatian khusus mengingat agensi bantuan yang lahir dari negara berkembang berbeda dengan agensi-agensi dari traditional donors yang telah lama memimpin dinamika kapitalisme global. Negara-negara traditional donors umumnya hierarkis dan kerap memunculkan dominasi sehingga bantuan sumber daya ekonomi yang diberikan sering berhadapan dengan isu independency atau ketergantungan.

Azhar Basyir selaku Kepala Divisi Hukum dan Hubungan Kelembagaan LDKPI, secara lebih lanjut menjelaskan bahwa Indonesian AID menjadi upaya strategis untuk mengkonsolidasikan inisiatif bantuan yang sebelumnya terfragmentasi di berbagai kementerian. Kementerian Keuangan kemudian membentuk badan layanan umum ini untuk meningkatkan pengelolaan dana hibah yang diinvestasikan pemerintah sehingga menghasilkan modal bantuan untuk kerjasama pembangunan internasional. Pendekatan ini yang menjadi dasar dari switching peran Indoensia yang lama dikenal sebagai recipient kini membawa value kemitraan global.

Acara ini juga menjadi platform untuk membahas peran Kerja Sama Selatan-Selatan dalam perencanaan pembangunan serta bantuan kemanusian guna mengurangi kesenjangan pangan dan akses terhadap sumber daya vital lainnya.