
Yogyakarta, 19 Juni 2025─Bulaksumur Roundtable Forum (BRF) kembali digelar melalui seri The Clinics yang tahun ini berfokus pada tema “Peluang Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) untuk Membangun Participative Climate Finance di Indonesia”. Bertempat di Auditorium Lantai 4 FISIPOL UGM, forum ini menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk menggali potensi dana sosial umat sebagai instrumen pembiayaan krisis iklim yang inklusif dan berkelanjutan. Forum ini menghadirkan beragam pembicara dari institusi filantropi, keuangan syariah, hingga lembaga pemerintah. Beberapa di antaranya adalah Syamsul Ardiansyah (Senior Officer of Strategic Alliance Dompet Dhuafa), Dede Haris Sumarno (Komisioner Supervision and Governance Badan Wakaf Indonesia), dan Nur Fadilah (ESG Operation and Communication Head Bank Syariah Indonesia). Selain itu, forum ini juga turut melibatkan para akademisi dan ahli kebijakan iklim untuk memperkaya perspektif.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam penggalangan dana sosial berbasis nilai keagamaan. Forum ini menekankan bahwa ZISWAF tak hanya berperan dalam aspek sosial-keagamaan, tetapi juga dapat dimobilisasi untuk mendukung proyek-proyek lingkungan seperti hutan wakaf, konservasi alam, transisi energi bersih, hingga pembangunan infrastruktur ramah iklim.
Sebagai bagian dari inisiatif penguatan peran ZISWAF dalam pembiayaan iklim, Budi Margono selaku Kepala Divisi Promosi Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menyampaikan peluncuran Green Zakat Framework yang dikembangkan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI). Kerangka kerja ini dirancang untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan zakat, sehingga zakat tidak lagi semata dilihat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan hijau.
Dalam pemaparannya, Budi menegaskan bahwa zakat hijau dapat menjadi solusi multifungsi yang menyentuh aspek keadilan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan. “Posisi zakat dalam konteks pembangunan hijau dapat dilihat dari berbagai perspektif yaitu keadilan sosial, pemberdayaan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Zakat hijau dapat diarahkan untuk mencegah kerusakan alam seperti deforestasi,” ujarnya. Inisiatif ini diharapkan mampu mendorong pendekatan baru dalam pengelolaan dana zakat yang responsif terhadap tantangan krisis iklim.
Diselenggarakan atas kolaborasi antara MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact), Pares UGM, dan Departemen Politik dan Pemerintahan FISIPOL UGM, forum ini mempertemukan para akademisi, mahasiswa, aktivis lingkungan, lembaga pengelola zakat, hingga perwakilan pemerintah dan sektor swasta. Mereka berdialog membahas peluang dan tantangan mengintegrasikan ZISWAF dalam skema Participative Climate Finance—pendanaan iklim yang melibatkan kesadaran dan aksi kolektif masyarakat.
Dengan mengusung semangat kolaborasi lintas sektor, BRF The Clinics 2025 bertujuan merumuskan alternatif pendanaan iklim yang berasal kekuatan partisipasi publik dan solidaritas masyarakat. Upaya ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 1 (Tanpa Kemiskinan), 10 (Berkurangnya Kesenjangan), 13 (Penanganan Perubahan Iklim), 15 (Ekosistem Daratan), dan 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan). Melalui forum ini, BRF mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menguatkan kemitraan masyarakat sipil untuk melihat isu perubahan iklim sebagai tanggung jawab bersama dan membutuhkan gotong royong lintas iman, sektor, dan generasi. (/noor)