Yogyakarta, 14 Juni 2020—Magister Ilmu Komunikasi Fisipol UGM mengadakan Ngopi (Ngobrol Minggu Pagi) pada (14/6). Edisi Ngopi pertama ini bertajuk “Disrupsi Informasi dan Pandemi Jelang Pilkada 2020”. Dua narasumber dalam diskusi ini adalah Prof. Dr. Phil. Hermin I Wahyuni, dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM dan Dr. Sri Nuryanti, MA, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Ngopi pertama kali ini dimoderatori oleh Novi Kurnia Ph.D, dari S2 Ilmu Komunikasi UGM.
Sri Nuryanti sebagai pembicara pertama membahas mengenai pro kontra dan kerentanan disrupsi informasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Dalam presentasinya, Nuryanti menyebutkan beberapa argumen pro penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, yaitu adanya Kofi Annan Letter of Endorsment yang berisi pemilu masih bisa dilaksanakan di tengah pandemi. Beberapa negara juga berhasil menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi, misal Korea Selatan. Pertimbangan lain yaitu teknis pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan tahap-tahapan menuju Pilkada 2020. “Tahapan ini sudah dilakukan dan berhenti karena pandemi yang belum diketahui kapan akan berakhir,” imbuh Nuryanti.