Mahasiswa FISIPOL UGM Bongkar Paradoks Revitalisasi, Rekomendasikan Kebijakan Perlindungan Ekonomi Komunitas Lokal Batik Kauman

Yogyakarta, 14 Agustus 2026—Di tengah gempuran perkembangan retail modern yang kian masif, masyarakat lokal Kampung Batik Kauman Solo tetap berupaya mempertahankan eksistensi usaha batik mereka. Tim Gentriset dari Universitas Gadjah Mada melalui Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) meneliti strategi adaptasi yang dilakukan oleh para pelaku usaha lokal di kawasan yang dikenal sebagai kampung budaya tersebut.

Tim Gentriset melalui Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) meneliti strategi masyarakat lokal Kampung Batik Kauman Solo yang bertahan di tengah perkembangan retail modern. Tim ini dipimpin oleh Hanel Aulia Afro (S1 Sosiologi), bersama Nasywa Izzati Firdaus (S1 Politik dan Pemerintahan), Elang Gading Permana (S1 Sistem Informasi Geografis), Laras Dwi Anggraeny (S1 Politik dan Pemerintahan), dan Nasywa Adinda Ibrahim (S1 Antropologi Budaya). Didampingi oleh Odam A. Artosa, M.A., dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) UGM, sebagai dosen pembimbing.

“Awalnya riset ini muncul dari ketertarikan kami pada sebuah jurnal yang membahas gentrifikasi retail di Seoul, Korea Selatan. Kami melihat adanya kemiripan pola dengan yang terjadi di Indonesia, khususnya di Kampung Batik Kauman, Solo. Di balik pesonanya sebagai kampung budaya, ternyata ada sisi lain yang tidak banyak orang sadari—sebuah paradoks revitalisasi yang berpotensi memicu gentrifikasi retail. Dari situ kami memutuskan untuk membedah lebih dalam kenapa hal ini bisa terjadi,” tutur Hanel Aulia, ketua Tim Gentriset PKM-RSH UGM.

Kampung Batik Kauman yang terletak di jantung Kota Surakarta memang tampak ramai oleh wisatawan. Namun di balik hiruk-pikuk wisatawan, jumlah toko batik justru berkurang, bukan bertambah. Sepanjang tahun 2024, jumlah retail batik menyusut dari 30 menjadi 26 unit, sementara usaha kuliner di kawasan itu tumbuh empat kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Ketua Paguyuban Kampung Wisata Batik Kauman, Gunawan Setiawan, juga sempat menyebut bahwa lonjakan wisatawan tidak dibarengi peningkatan daya beli. Kebanyakan dari mereka datang untuk berfoto, bukan membeli batik.

Tim menyebut fenomena ini sebagai paradoks revitalisasi budaya. Kawasan yang direvitalisasi untuk mensejahterakan warganya justru berisiko menggeser mereka. “Gentrifikasi ini biasanya soal harga tanah atau penggusuran rumah. Kami melihat di Kauman ini sedikit berbeda—bukan warganya yang digusur, tetapi ruang usaha yang mengindikasikan perubahan fungsi ruang. Hal ini yang kami sebut sebagai paradoks,” kata Nasywa Izzati.

Saat ini tim telah merampungkan analisis proses gentrifikasi dan relasi antaraktor, sementara strategi adaptasi masyarakat lokal masih berjalan menuju laporan akhir. Ke depannya, temuan ini akan dituangkan dalam artikel ilmiah yang ditargetkan dipublikasikan di jurnal terakreditasi, pembuatan social mapping yang akan memuat pergeseran jumlah retail di Kampung Batik Kauman Solo, serta policy brief yang secara khusus ditujukan bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surakarta.

Tim berharap riset mereka yang membedah persoalan di Kampung Batik Kauman Solo ini tidak hanya melangkah hingga Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi kebijakan perlindungan ekonomi komunitas lokal di Kauman.