Persiapan Pelaksanaan AMI 2026, Unit Jaminan Mutu Fisipol UGM Gelar Workshop Sosialisasi

Yogyakarta, 14 Agustus 2026—Unit Jaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi tahun 2026. Agenda ini dilaksanakan sebagai panduan bagi setiap departemen di lingkungan fakultas untuk mempersiapkan evaluasi kelayakan program studi, sekaligus menjadi upaya sistematis dalam menjamin standar layanan pendidikan berkualitas yang berkelanjutan.

Tujuan utama dari pelaksanaan AMI adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kualitas pendidikan di masing-masing program studi. Ario Wicaksono, S.I.P., M.Si., Ph.D., salah satu auditor dari Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik menjelaskan urgensi evaluasi tahunan ini sebagai instrumen kesiapan akreditasi.

“AMI lebih untuk monitoring mutu program studi. Setiap tahun ada AMI, datanya sama untuk akreditasi LAMSPAK. Harapannya setiap tahun itu menjadi termonitor, sehingga lebih siap ketika akreditasi,” jelas Ario dalam paparannya.

Pelaksanaan AMI tahun 2026 membawa pembaruan skema, jika dulu proses audit melibatkan auditor lintas fakultas di lingkungan universitas, tahun ini sistem audit dilakukan secara silang antardepartemen di lingkup internal FISIPOL. Kebijakan ini memastikan objektivitas dan akuntabilitas tata kelola institusi tetap terjaga, karena auditor tidak diperkenankan mengaudit departemen asalnya sendiri.

Sosialisasi diikuti oleh Kepala atau Sekretaris Program Studi, Admin Prodi, dan Tim Penyusun AMI. Untuk memastikan setiap prodi siap beradaptasi dengan sistem ini, workshop diisi dengan rangkaian acara teknis. Rangkaian tersebut meliputi pengenalan Sistem Evaluasi Diri Program Studi (EDPS), pemaparan matriks EDPS, pemaparan dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), dan ditutup dengan sesi diskusi antara peserta dengan tim penyusun AMI. Dokumen matriks EDPS dan LKPS tersebut juga menjadi dua berkas utama yang wajib disiapkan oleh setiap departemen sebelum proses audit dimulai.

Panitia juga telah menetapkan linimasa resmi pelaksanaan AMI 2026. Proses pengisian LKPS dan S1-EDPS oleh departemen dibuka mulai 18 Agustus hingga 13 September 2026. Pelaksanaan audit silang akan berlangsung antara 14 September hingga 16 Oktober 2026. Seluruh temuan dan hasil evaluasi kemudian akan dibahas bersama dalam Rapat Tinjauan Manajemen yang diagendakan pada 26–30 Oktober 2026. Nantinya, pelaksanaan audit lapangan akan dijadwalkan secara serentak, yakni satu hari khusus untuk membedah evaluasi program S1, S2, dan S3 di dalam satu departemen.

Kegiatan evaluasi ini memiliki sepuluh auditor yang telah terkonfirmasi bersedia, yaitu: Prof. Dr. Siti Mutiah Setiawati, M.A. (HI); Dra. Siti Daulah Khoiriati, M.A. (HI); Evi Lina Sutrisno, S.Psi., M.A., Ph.D. (DPP); Dr. Silverius Djuni Prihatin, M.Si. (DPSDK); Ario Wicaksono, S.I.P., M.Si., Ph.D. (DMKP); Tapiheru Joash Elisha Stephen, S.I.P., M.A., Ph.D. (DPP); Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D. (DPSK); Desintha Dwi Asriani, S.Sos., M.A., Ph.D. (DSLG); Dr. Wisnu Martha Adiputra, S.I.P., M.Si. (DIKOM); serta Dr. Rahayu, S.I.P., M.Si., M.A. (DIKOM).